Cetak SDM Konstruksi Unggul dan Berbudaya K3, Disperkim Sumsel Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi Jenjang 7
PALEMBANG – Sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sektor jasa konstruksi sekaligus memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada penyelenggaraan konstruksi, UPTD Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) dan Jasa Konstruksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi Jenjang 7 yang berlangsung di Aula Komering Disperkim Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada 23–24 Juni 2026 untuk pelatihan dan dilanjutkan dengan uji sertifikasi pada 25–27 Juni 2026 melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pelatihan dan sertifikasi dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, Ir. H. Novian Aswardani, S.T., M.M., IPM., ASEAN Eng., yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, Ir. H. Yudho Joko Prasetyo, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penerapan K3 Konstruksi merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan jasa konstruksi yang berkualitas. Budaya keselamatan tidak hanya bertujuan melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga menjamin mutu pekerjaan, meningkatkan produktivitas, serta mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan.
Pelatihan dan sertifikasi ini diikuti oleh 59 peserta yang berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan jasa konstruksi. Sebanyak 20 peserta berasal dari unsur OPD dan pengguna jasa, di antaranya Politeknik Negeri Sriwijaya, BPBPK Sumatera Selatan Kementerian Pekerjaan Umum, Satker PKP Sumatera Selatan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumatera Selatan, Dinas PUPR Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, Disperkimtan Kabupaten Muara Enim, Disperkim Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Bawaslu Kelurahan. Selain itu, 23 peserta berasal dari penyedia jasa konstruksi dan 16 peserta berasal dari masyarakat umum.
Menambah nilai strategis kegiatan ini, Pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi Jenjang 7 yang diselenggarakan oleh UPTD PIP2B dan Jasa Konstruksi Disperkim Provinsi Sumatera Selatan telah terverifikasi dalam sistem Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum. Dengan demikian, peserta memperoleh pengakuan pengembangan kompetensi yang mendukung pemeliharaan dan peningkatan profesionalisme tenaga kerja konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber yang berkompeten di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi. Prof. Ir. Heni Fitriani, S.T., M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. memberikan materi mengenai identifikasi peraturan perundang-undangan dan standar K3, konsultasi dan komunikasi K3, identifikasi serta pengendalian risiko bahaya, penyusunan program pelatihan, hingga pelaksanaan penyuluhan K3 Konstruksi. Sementara itu, H. Amiruddin, S.T., M.Eng.Sc.CE., CSE menyampaikan materi mengenai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pelaksanaan program sistem tanggap darurat, inspeksi K3 Konstruksi, pengendalian tindakan dan kondisi berbahaya, pelaporan kecelakaan kerja, serta pengukuran pencapaian pelaksanaan Rencana Keselamatan Konstruksi.
Selain mendapatkan pembekalan secara teoritis, peserta juga mengikuti berbagai sesi diskusi, studi kasus, dan evaluasi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) pada proyek konstruksi. Setelah menyelesaikan pelatihan, seluruh peserta mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai tahapan memperoleh sertifikat kompetensi sesuai jenjang kualifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi.
Pelaksanaan kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai mitra strategis, di antaranya PT Semen Baturaja Tbk yang dihadiri oleh GM Marketing Planning & Development, Tarida Tambunan, S.E., M.Si., serta SM Pricing & Promotion, Victorio Nafalino, S.T. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang juga berpartisipasi sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi sebagai bagian dari implementasi budaya K3 yang menyeluruh.
Penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui UPTD PIP2B dan Jasa Konstruksi Disperkim Provinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi. Dengan semakin banyaknya tenaga ahli K3 Konstruksi yang memenuhi standar kompetensi nasional, diharapkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan dapat berlangsung secara lebih aman, tertib, berkualitas, serta mampu menekan angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi.
Melalui kegiatan ini, UPTD PIP2B dan Jasa Konstruksi Disperkim Provinsi Sumatera Selatan terus mendorong terwujudnya budaya keselamatan kerja yang kuat di lingkungan jasa konstruksi. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, lembaga sertifikasi profesi, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan ekosistem jasa konstruksi yang profesional, kompeten, berdaya saing, serta mendukung terwujudnya pembangunan Sumatera Selatan yang maju, aman, dan berkelanjutan.
KONSTRUKSI
5 menit baca