DINAS PUPR KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH LAKSANAKAN PENGAWASAN TERTIB USAHA
PENGAWASAN TERTIB USAHA JASA KONSTRUKSI, DINAS PUPR HULU SUNGAI TENGAH PASTIKAN KEPATUHAN PELAKU USAHA
Barabai, 10 Juli 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan Pengawasan Tertib Usaha Jasa Konstruksi pada tanggal 6–10 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha jasa konstruksi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mewujudkan penyelenggaraan jasa konstruksi yang profesional, tertib, dan berkualitas. Pengawasan tertib usaha merupakan salah satu instrumen pembinaan jasa konstruksi yang diamanatkan dalam regulasi nasional.
Pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh tim teknis Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui kegiatan pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen legalitas badan usaha, kepemilikan sertifikat, serta pemenuhan kewajiban pelaku usaha jasa konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan dan pendampingan kepada badan usaha agar senantiasa memenuhi standar kompetensi, administrasi, dan tata kelola usaha jasa konstruksi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah telah memenuhi persyaratan usaha, memiliki legalitas yang sah, serta mampu melaksanakan pekerjaan konstruksi sesuai standar mutu, keselamatan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyampaikan bahwa pengawasan tertib usaha bukan semata-mata sebagai bentuk pengendalian, tetapi juga sebagai sarana pembinaan bagi pelaku usaha agar semakin profesional dan berdaya saing.
"Melalui kegiatan pengawasan ini, kami ingin memastikan seluruh badan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pengawasan, kami juga memberikan pembinaan agar pelaku usaha semakin tertib administrasi, memiliki kompetensi yang memadai, serta mampu menghasilkan pekerjaan konstruksi yang berkualitas dan akuntabel," ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim pengawas juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi jasa konstruksi, pemanfaatan sistem informasi pembinaan jasa konstruksi, serta kewajiban badan usaha dalam menjaga kualitas pekerjaan dan keselamatan konstruksi. Pendekatan pembinaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya tertib usaha sebagai fondasi terciptanya iklim jasa konstruksi yang sehat dan kompetitif.
Melalui kegiatan Pengawasan Tertib Usaha yang dilaksanakan pada 6–10 Juli 2026 ini, Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembinaan dan pengawasan sektor jasa konstruksi. Dengan meningkatnya kepatuhan badan usaha terhadap regulasi yang berlaku, diharapkan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berlangsung secara efektif, berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
KONSTRUKSI
5 menit baca