BERANDA PROFIL DUKJK LAYANAN SMAP BERITA TERBARU PERATURAN DATA JAKON PELATIHAN PENGAWASAN MASUK SISTEM

Berita Terkini

SIPJAKI NEWS • 8 months ago
PERESMIAN JEMBATAN RUAS MAKALE- ANABANUA BATAS SIDRAP- WAJO
Peresmian Jembatan Batas Sidrap - Wajo Ruas Makale - Anabanua Pada Tanggal 23 Desember 2025 Oleh Gubernur Sulawesi Selatan Bapak Andi Sulaiman. 
KONSTRUKSI 5 menit baca
Dinas SDABK Provinsi Sumatera Barat Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Smart Safety: Digitalisasi K3 Pada Pekerjaan Konstruksi 4.0
SIPJAKI NEWS • 8 months ago
Dinas SDABK Provinsi Sumatera Barat Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Smart Safety: Digitalisasi K3 Pada Pekerjaan Konstruksi 4.0
Bencana hidrometeorologi besar berupa banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang yang melanda 16 kabupaten/kota di Sumatera Barat sejak akhir November hingga bulan Desember 2025 masih terekam jelas dalam ingatan kita semua. Bencana ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga menguji ketangguhan sistem keselamatan kerja di sektor konstruksi serta menimbulkan risiko keselamatan yang tinggi bagi para pekerja konstruksi yang terlibat dalam penanganan darurat maupun rehabilitasi pascabencana. Dalam konteks tersebut Bimbingan Teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja  (K3) sektor konstruksi menjadi sangat penting dan relevan. Kita dituntut untuk tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan bahwa proses pembangunan dilakukan dengan standar keselamatan kerja yang tinggi. Situasi ini menjadi pengingat bagi semua bahwa aspek keselamatan  dan kesehatan kerja bukanlah sekedar kegiatan administratif, melainkan kebutuhan mendesak yang menyangkut perlindungan nyawa dan keberlangsungan pembangunan. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Persatuan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Cabang Sumatera Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dengan mengangkat tema Smart Safety Digitalisasi K3 Pada Pekerjaan Konstruksi 4.0. Bertempat di Rocky Plaza Hotel. Pada hari Jumat - Sabtu tanggal 19 - 20 Desember 2025. Bimtek K3 diikuti oleh 62 (enam puluh dua) orang peserta. Pada Bimbingan Teknis ini juga dilakukan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Ibu Rifda Suriani, S.T., Sp. Digitalisasi dalam penerapan K3 membuka peluang besar untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, pelaporan dan mitigasi risiko.  Transfrormasi Digital dalam penerapan K3  bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Dengan memanfaatkan teknologi seperti  seperti system pemantauan dan inovasi alat pelindung diri berbasis sensor, aplikasi pelaporan kecelakaan kerja, serta dashboard berbasis data real -time, kita dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, pelaporan dan mitigasi risiko di lapangan. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang menekankan pentingnya integrasi sistematis antara manajemen risiko, pelatihan tenaga kerja dan pengawasan berkelanjutan. Semoga pelatihan ini memberikan manfaat yang besar dan menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di tempat kerja masing-masing sehingga tercapai tujuan kita bersama “zero accident”.
KONSTRUKSI 5 menit baca
BIDANG BINA KONSTRUKSI DAN BINA PROGRAM DINAS PUPR LAMPUNG SELATAN IKUTI BIMTEK PEMBINAAN OPD SUBURUSAN JASA KONSTRUKSI
SIPJAKI NEWS • 9 months ago
BIDANG BINA KONSTRUKSI DAN BINA PROGRAM DINAS PUPR LAMPUNG SELATAN IKUTI BIMTEK PEMBINAAN OPD SUBURUSAN JASA KONSTRUKSI
Bidang Bina Konstruksi dan Bina Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti Bimbingan Teknis Pembinaan OPD Suburusan Jasa Konstruksi yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang secara daring pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur OPD dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah. Fokus pembahasan meliputi penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pencatatan material dan peralatan konstruksi, serta pemanfaatan sistem informasi jasa konstruksi sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola sektor konstruksi. Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai rencana pendampingan OPD suburusan jasa konstruksi, pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023, serta pengenalan dan pemanfaatan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI). Materi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi OPD dalam melaksanakan tugas pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja jasa konstruksi di daerah. Melalui keikutsertaan Bidang Bina Konstruksi dan Bina Program Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dalam kegiatan ini, diharapkan aparatur dapat meningkatkan pemahaman terhadap regulasi jasa konstruksi serta mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi dalam mendukung pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi di Kabupaten Lampung Selatan.
KONSTRUKSI 5 menit baca
SIPJAKI NEWS • 9 months ago
PENINGKATAN JALAN PRIORITAS KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG RUAS DALAM KOTA RAPPANG (Banprov)
Jalan Muhammadiyah Ruas Dalam Kota Rappang
KONSTRUKSI 5 menit baca
SIPJAKI NEWS • 9 months ago
RABAT BETON JALAN PUSKESMAS KEL. MACCORAWALIE
KONSTRUKSI 5 menit baca
SIPJAKI NEWS • 9 months ago
PAVING BLOK SEBELAH BARAT RS. NEMAL KEL. RIJANG PITTU
KONSTRUKSI 5 menit baca
SIPJAKI NEWS • 9 months ago
PENINGKATAN JALAN PRIORITAS KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG RUAS DALAM KOTA RAPPANG (Banprov)
KONSTRUKSI 5 menit baca
SIPJAKI NEWS • 9 months ago
PENINGKATAN JALAN PRIORITAS KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG RUAS AMPARITA - TETEAJI (Banprov)
KONSTRUKSI 5 menit baca
SIPJAKI NEWS • 9 months ago
RABAT BETON UMKM RAPPANG TERMINAL LAMA
KONSTRUKSI 5 menit baca
SIPJAKI NEWS • 9 months ago
Peningkatan Kepatuhan Pemenuhan Tenaga Tetap PJTBU/PJSKBU melalui Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 dan SIKaP Versi 6
Telah Telah dilaksanakan Pembinaan Jasa Konstruksi pada Rabu. 08 Oktober 2025 di Hotel 101 Style Malioboro Yogyakarta, 8 Oktober 2025 yang bertema Peningkatan Kepatuhan Pemenuhan Tenaga Tetap PJTBU/PJSKBU melalui Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 dan E-Purchasing-Katalog V.6 pukul 08.00 - 12.00 WIB yang diikuti oleh 50 peserta dari keanggotaan Asosiasi GAPEKSINDO KOTA Yogyakarta pada kesempatan ini 3 Narasumber yaitu Fitri Hadiprabowo, S.T Yudha Krisnawan S.T dan dari BPBJ Kota Baskoro Ariwibowo, S.T. dan dari Dewan Komisi C yaitu Eko Djoko Widiyatno SH MH. Industri konstruksi memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan infrastruktur dan perekonomian suatu daerah. Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme penyelenggaraan jasa konstruksi, regulasi yang jelas dan tegas sangat dibutuhkan. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 menjadi salah satu dasar hukum yang mengatur tata kelola pengadaan jasa konstruksi, termasuk pemenuhan tenaga tetap sebagai PJTBU (Pengelola Jasa Tenaga Kerja Bangunan Umum) dan PJSKBU (Pengelola Jasa Tenaga Kerja Spesialis Konstruksi Bangunan Umum). Pemenuhan tenaga tetap yang berkompeten di bidang konstruksi tidak hanya mendukung kelancaran proyek, tetapi juga menjamin kualitas dan keberlanjutan pembangunan. Namun, meskipun peraturan ini telah ditetapkan, masih ada beberapa tantangan dalam implementasinya, terutama terkait dengan kurangnya pemahaman pelaku usaha dan penyedia jasa mengenai pentingnya pemenuhan tenaga tetap sebagai bagian dari persyaratan perizinan. Dalam konteks ini, penting untuk melakukan pembinaan yang terarah guna meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Sosialisasi yang baik mengenai peraturan tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen penyedia jasa konstruksi dalam memastikan bahwa tenaga tetap yang terlibat dalam proyek konstruksi telah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan. Selain itu, untuk mendukung penerapan peraturan tersebut, sistem informasi yang efektif juga dibutuhkan. Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP) versi 6 merupakan alat yang sangat penting dalam memantau dan mengevaluasi kinerja penyedia jasa konstruksi. Dengan adanya SIKaP versi 6, proses verifikasi dan penilaian terhadap penyedia jasa, termasuk pemenuhan tenaga tetap, dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan. Aplikasi ini memungkinkan pengelolaan data yang lebih terstruktur dan mempermudah akses informasi terkait pemenuhan tenaga kerja yang memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, kegiatan pembinaan yang mengintegrasikan sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 dan panduan pemanfaatan SIKaP versi 6 menjadi sangat penting untuk dilakukan. Dengan upaya pembinaan yang intensif dan pemahaman yang mendalam, diharapkan pelaku usaha jasa konstruksi dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada dan menjalankan proses pengadaan serta pengelolaan tenaga kerja konstruksi dengan lebih baik. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pengadaan jasa konstruksi yang lebih profesional, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan penyedia jasa konstruksi terhadap Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, khususnya terkait dengan pemenuhan tenaga tetap sebagai PJTBU dan PJSKBU. Sosialisasi ini akan membantu para pelaku usaha konstruksi untuk memahami pentingnya keberadaan tenaga kerja tetap yang memenuhi kualifikasi yang ditetapkan, guna mendukung kualitas dan keberlanjutan proyek konstruksi. Melalui pembinaan yang intensif, diharapkan pelaku usaha dapat menjalankan kewajiban hukum yang ada dengan lebih baik, sehingga tercipta lingkungan pengadaan jasa konstruksi yang lebih profesional dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengedukasi pelaku usaha mengenai penggunaan SIKaP versi 6 dalam memonitor dan mengevaluasi kinerja penyedia jasa konstruksi. Dengan memanfaatkan sistem ini, diharapkan proses verifikasi dan pemantauan pemenuhan tenaga tetap dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan. Melalui pemahaman yang lebih mendalam mengenai SIKaP versi 6, para penyedia jasa konstruksi dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data dan kepatuhan terhadap persyaratan tenaga kerja yang sesuai, sehingga menghasilkan pengelolaan proyek yang lebih optimal dan sesuai dengan standar yang berlaku. Jumlah peserta kegiatan pembinaan jasa konstruksi adalah 50 peserta yang terdiri dari pelaku usaha jasa konstruksi pada Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi di Kota Yogyakarta.   
KONSTRUKSI 5 menit baca
Bimbingan Teknis "Peran penting mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) pada Bangunan Gedung"
SIPJAKI NEWS • 9 months ago
Bimbingan Teknis "Peran penting mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) pada Bangunan Gedung"
Rabu 26 November 2026 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Paguyuban Elektro Jawa Timur dan Universitas Darul Ulum. Bimbingan Teknis "Peran penting mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) pada Bangunan Gedung"
KONSTRUKSI 5 menit baca
Sosialisasi Katalog Elektronik versi 6.0 dengan Metode Mini Kompetisi Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
SIPJAKI NEWS • 9 months ago
Sosialisasi Katalog Elektronik versi 6.0 dengan Metode Mini Kompetisi Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Sosialisasi Katalog Elektronik versi 6.0 dengan Metode Mini Kompetisi Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru telah dilaksanakan oleh Bidang Pengembangan Konstruksi Dinas PUPR Kota Banjarbaru pada tanggal 4 November 2025 bertempat di Aula 1 Dinas PUPR Kota Banjarbaru Jalan Mitra Praja No 9. Kegiatan ini dihadiri oleh 25(orang) perwakilan dari Badan Usaha dan 15 (orang) dari Dinas. kegiatan dimulai pukul 09.00 Pagi sampai pukul 13.00 WITA. untuk materi disampaikan oleh Narasumber Bapak Samsul Ramli, S.Sos., M.A.P., C.SCM., C.M.C., CPSp., CCMS.,.  selama kegiatan berjalan para peserta terlihat sangat antusias, pada saat sesi diskusi, peserta banyak bertanya dan memberikan masukan. diharapkan kegiatan ini membawa banyak manfaat untuk para peserta.
KONSTRUKSI 5 menit baca