Rabu, 18 Februari 2026 Seksi Bina Jasa Konstruksi DPUPR Prov. Kalbar telah mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 299/SE/DK/2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pembinaan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota melalui platform Microsoft Teams secara Daring. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menerbitkan Surat Edaran Nomor 299/SE/Dk/2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Pembinaan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Surat edaran ini bertujuan meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan keselarasan pelaksanaan pembinaan jasa konstruksi antara pemerintah pusat dan daerah. Pemantauan dan evaluasi dilakukan melalui pelaporan berkala berbasis indikator kinerja, pengumpulan data terintegrasi, serta tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi. Pedoman ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi tenaga kerja konstruksi, meningkatkan kinerja badan usaha jasa konstruksi, serta mendukung penyelenggaraan pembangunan infrastruktur yang tertib, berkualitas, dan berkelanjutan. Sumber : Laporan Seksi Bina Jasa Konstruksi