BERANDA PROFIL DUKJK LAYANAN SMAP BERITA TERBARU PERATURAN DATA JAKON PELATIHAN PENGAWASAN MASUK SISTEM

Berita Terkini

Pelatihan dan Sertifikasi SKK (Tukang Bangunan Gedung)
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
Pelatihan dan Sertifikasi SKK (Tukang Bangunan Gedung)
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi, Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Bidang Bina Konstruksi menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi (SKK) Tenaga Kerja Konstruksi Probebaya Kualifikasi Jabatan Operator untuk Jabatan Kerja Tukang Bangunan Gedung Jenjang 1 dan Jenjang 2 di Hotel Five Premier Hotel (Ex. Selyca Hotel) Samarinda pada hari Kamis Tanggal 22 Mei 2025  setelah itu di adakan On Site Lapangan di Lokasi Pekerjaan Rehab Pasar Pagi.          Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para tukang bangunan dengan pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai standar nasional (SKKNI), meningkatkan profesionalisme dan keselamatan kerja di bidang jasa konstruksi dan emberikan pengakuan resmi atas kompetensi tukang bangunan melalui sertifikasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi terlisensi BNSP. Pelatihan ini diikuti oleh para tukang bangunan dari berbagai wilayah di Kota Samarinda, khususnya yang selama ini terlibat dalam pekerjaan fisik di lingkungan program Probebaya maupun proyek pemerintah daerah. Melalui pelatihan ini para tukang diharapkan dapat bekerja lebih profesional sesuai standar mutu nasional, mendapatkan pengakuan formal atas keahlian mereka sertra memenuhi syarat legal sebagai tenaga kerja konstruksi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dengan adanya program ini, Pemkot Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas infrastruktur daerah.    
KONSTRUKSI 5 menit baca
Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 6 Jabatan Kerja Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung dan Supervisor K3 Konstruksi Utama Jenjang 4
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 6 Jabatan Kerja Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung dan Supervisor K3 Konstruksi Utama Jenjang 4
Pada Tanggal 6 Agustus 2024,  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda melalui Bidang Bina Konstruksi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Ataki Konstruksi Indonesia (@lsp_ataki) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Sakti (@lsp_sakti) melaksanakan Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jabatan Kerja Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Jenjang 6 dan Supervisor K3 Konstruksi Utama Jenjang 4.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Dimana pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk pelaksanaan pelatihan tenaga kerja konstruksi tingkat terampil. Selain itu didalam Undang-Undang tersebut mewajib seluruh pekerja konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi.Oleh karena itu, selain memberikan pelatihan kepada peserta, juga dilakukan uji kompetensi untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang menjadi syarat bagi pekerja konstruksi untuk terlibat di kegiatan konstruksi di Kota Samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan di Five Hotel Premiere Samarinda tanggal 06 – 08 Agustus 2024.Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkat kemampuan kompetensi tenaga kerja konstruksi khususnya di Kota Samarinda
KONSTRUKSI 5 menit baca
Sertifikasi SKK Jenjang 5 Jabatan Kerja Supervisor K3 Konstruksi
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
Sertifikasi SKK Jenjang 5 Jabatan Kerja Supervisor K3 Konstruksi
Samarinda, 24 September 2024Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda melalui Bidang Bina Konstruksi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi (@lspk3konstruksi_official) melaksanakan Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 5 Jabatan Kerja Supervisor K3 Konstruksi. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda, Ibu Neneng Chamelia Shanti, S.T., M.Si. yang dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Dimana pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk pelaksanaan pelatihan tenaga kerja konstruksi tingkat terampil. Selain itu didalam Undang-Undang tersebut mewajib seluruh pekerja konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi.Oleh karena itu, selain memberikan pelatihan kepada peserta, juga dilakukan uji kompetensi untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang menjadi syarat bagi pekerja konstruksi untuk terlibat di kegiatan konstruksi di Kota Samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan di Five Hotel Premiere Samarinda (Ex. Selyca Hotel) tanggal 24 – 26 September 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 83 orang.Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkat kemampuan kompetensi tenaga kerja konstruksi khususnya di Kota Samarinda.
KONSTRUKSI 5 menit baca
Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 6 Jabatan Kerja Pelaksana Pemeliharaan Jalan
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 6 Jabatan Kerja Pelaksana Pemeliharaan Jalan
Samarinda, 14 Mei 2024Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda yang melalui Bidang Bina Konstruksi melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 6 Tenaga Kerja Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan JalanKegiatan ini dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur Samarinda tanggal 14 - 16 Mei 2024 serta dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Dimana pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk pelaksanaan pelatihan tenaga kerja konstruksi tingkat terampil. Selain itu didalam Undang-Undang tersebut mewajib seluruh pekerja konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi.
KONSTRUKSI 5 menit baca
Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jabatan Kerja Fasilitator Teknis dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jabatan Kerja Fasilitator Teknis dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi, Dinas PUPR Kota Samarinda melalui Bidang Bina Konstruksi menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi (SKK) Jabatan Kerja Fasilitator Teknis dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Utama Jenjang 6 untuk Tenaga Pendamping Probebaya Formasi Infrastruktur di Hotel Five Premier Hotel (Ex. Selyca Hotel) Samarinda pada hari Kamis s/d Sabtu Tanggal 22 - 24 Mei 2025             Kegiatan ini bertujuan untuk Meningkatkan kompetensi dan pemahaman teknis tenaga pendamping Probebaya terkait standar pelaksanaan pekerjaan konstruksi, mendukung pelaksanaan program Probebaya agar berjalan sesuai kaidah teknis dan regulasi konstruksi yang berlaku serta memberikan sertifikasi resmi sebagai bukti kelayakan dan keahlian tenaga kerja konstruksi, sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pelatihan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Konstruksi yang telah terakreditasi oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Materi pelatihan mencakup beberapa aspek K3 Konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Pemahaman dokumen teknis, dan Prosedur pengawasan dan pelaporan pelaksanaan kegiatan fisik di tingkat kelurahan. Peserta pelatihan terdiri dari para pendamping teknis Probebaya yang aktif mendampingi pelaksanaan program pembangunan lingkungan berbasis masyarakat di berbagai kelurahan di Kota Samarinda dan dihadiri oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR & PERA Prov. Kaltim, Kepala BAPPERIDA Kota Samarinda, Kelurahan Teluk Lerong Ulu dan Inspektorat Daerah Kota Samarinda. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pendamping Probebaya dapat menjadi tenaga pendukung yang andal dan kompeten dalam bidang konstruksi, membantu memastikan mutu hasil pekerjaan fisik Probebaya dan meningkatkan akuntabilitas serta efisiensi pelaksanaan program di lapangan.
KONSTRUKSI 5 menit baca
Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jabatan Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Utama Jenjang 6 dan Supervisor K3 Konstruksi Jenjang 5
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jabatan Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Utama Jenjang 6 dan Supervisor K3 Konstruksi Jenjang 5
Pada hari Selasa, 24 September 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda melalui Bidang Bina Konstruksi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi P3SM (@p3smandiri, @p3smkaltim) dan Lembaga Sertifikasi Profesi K3 Konstruksi (@lspk3konstruksi_official) melaksanakan Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jabatan Pengawas Pekerjaan Struktur Bangunan Gedung Utama Jenjang 6 dan Supervisor K3 Konstruksi Jenjang 5.Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas PUPR Kota Samarinda, Ibu Neneng Chamelia Shanti, S.T., M.Si. yang dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Dimana pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk pelaksanaan pelatihan tenaga kerja konstruksi tingkat terampil. Selain itu didalam Undang-Undang tersebut mewajib seluruh pekerja konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi.Oleh karena itu, selain memberikan pelatihan kepada peserta, juga dilakukan uji kompetensi untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang menjadi syarat bagi pekerja konstruksi untuk terlibat di kegiatan konstruksi di Kota Samarinda. Kegiatan ini dilaksanakan di Five Hotel Premiere Samarinda (Ex. Selyca Hotel) tanggal 24 – 26 September 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 83 orang.Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkat kemampuan kompetensi tenaga kerja konstruksi khususnya di Kota Samarinda.
KONSTRUKSI 5 menit baca
Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 6 Jabatan Kerja Pengawas Lapangan Drainase Perkotaan
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 6 Jabatan Kerja Pengawas Lapangan Drainase Perkotaan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda yang melalui Bidang Bina Konstruksi melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi SKK Jenjang 6 Jabatan Kerja Pengawas Lapangan Drainase Perkotaan pada Hari Selasa (14/05/2024)Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur Samarinda tanggal 14 - 16 Mei 2024 yang mencakup berbagai aspek penting dari pekerjaan pengawas lapangan drainase perkotaan, termasuk pengetahuan teknis tentang sistem drainase, pemahaman tentang peraturan dan standar yang berlaku, serta keterampilan manajemen proyek dan supervisi lapangan.Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Neneng Chamelia Shanti, ST., M.Si. selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda dan dilanjutkan sambutan oleh Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimatan Timur Dan pemaparan materi oleh Ibu Ir. Jusuf Dea, MT dan Ibu Dr. Ir. Mardewi Jamal, ST., MT, IPM
KONSTRUKSI 5 menit baca
Forum Jasa Konstruksi Kalimantan Timur Tahun 2024
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
Forum Jasa Konstruksi Kalimantan Timur Tahun 2024
Pada Hari Rabu, 25 September 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda yang diwakili Kepala Bidang Bina Konstruksi, Bapak Herwin Wahyudi, S.T. melakukan Forum Jasa Konstruksi Kalimantan Timur Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur (@dpupr_kaltim)Kegiatan tersebut bertempat di Ballroom Grand Senyiur Hotel Balikpapan dan dibuka laporan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahaan Rakyat Provinsi Kaltim, A.M Fitra Firnanda, S.T., M.M. mengenai "Forum Jasa digunakan sebagai sarana Komunikasi, Konsultasi dan Informasi antara masyarakat Jasa Konstruksi dan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah sebagai fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan membuat rekomendasi kebijakan pengembangan Jasa Konstruksi".Selanjutnya, sambutan dan penyampaian materi oleh Ir. Abdul Muis, M.T. selaku Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (@kemenpupr, @pupr_binakonstruksi) mengenai "Maju Bersama Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) & Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Lokal Menuju Profesional, Kompeten, dan Berdaya Saing"
KONSTRUKSI 5 menit baca
Pelaksanaan Sertifikasi Tukang Bangunan Gedung oleh Dinas PUPRKIM Karangasem di Desa Sibetan
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
Pelaksanaan Sertifikasi Tukang Bangunan Gedung oleh Dinas PUPRKIM Karangasem di Desa Sibetan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karangasem kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi di daerah. Bertempat di Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, kegiatan Uji Kompetensi untuk skema Tukang Bangunan Gedung dan Tukang Bangunan Gedung Level 1 telah sukses dilaksanakan pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 7.30 WITA tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPRKIM Kabupaten Karangasem dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Sibetan, Instruktur, para Asesor dari LSP Tenaga Konstruksi Nasional, serta staf TUK Mandiri Serkom Bali. Instruktur AA Gede Kharisma Krisna, ST memberikan pembekalan materi pelaksanaan uji, dengan mengedepankan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta urgensi sertifikasi dalam dunia konstruksi. "Sertifikasi bukan sekedar formalitas, tetapi jaminan kualitas dan keamanan dalam setiap pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh para tukang," ujar beliau. Pelaksanaan uji dilakukan secara onsite dan dibagi dalam dua tahap dengan total peserta sebanyak 30 orang, dimana 29 orang hadir dan 1 orang berhalangan. Kegiatan berlangsung dalam beberapa tahapan mulai dari absensi, penggunaan APD, pembukaan, pembekalan, hingga dua sesi uji praktik langsung. Kabid Bina Konstruksi, I Komang Yasa, ST., MT, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal. "Kami akan terus mendukung dan mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan sertifikasi yang terstandarisasi, serta kedepan pihak desa dapat mengakomodir tukang-tukang tersebut dalam pelaksanaan pekerjaan fisik yang didanai dari dana desa" tegasnya. Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa para pekerja yang lulus nantinya dapat menjadi pionir tukang bersertifikat di wilayah Karangasem, guna mendukung penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib dan berkualitas.           
KONSTRUKSI 5 menit baca
RAPAT KOORDINASI UNIT KERJA OPD YANG MEMBIDANGI PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI DI PROVINSI BALI
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
RAPAT KOORDINASI UNIT KERJA OPD YANG MEMBIDANGI PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI DI PROVINSI BALI
Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPRKIM Provinsi Bali Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terkait Program Kerja Dan Kegiatan Antar Unit Kerja Organisasi perangkat daerah (OPD) Yang Membidangi pembinaan Jasa Konstruksi di Provinsi Bali. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 5 Maret 2025                                   Terdapat beberapa tujuan dari rapat ini yaitu untuk koordinasi, sinergitas program, sinkronisasi dan penjajakan terhadap peluang kolaborasi antar unit kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pembinaan jasa konstruksi di Provinsi Bali. Rapat diawali oleh penyampaian Paparan Rencana Program dan Kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi di Provinsi Bali yang dibiayai APBN Tahun 2025 oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Paparan Rencana Program dan Kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi di Provinsi Bali yang dibiayai APBD Provinsi Bali Tahun 2025 oleh Kepala Seksi Pengaturan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang mewakili Bidang Bina Konstruksi, Dinas PUPR PERKIM Provinsi Bali. Kemudian penyampaian Program Kerja dan kegiatan Tahun 2025 Bina Konstruksi Kabupaten/Kota Se-Bali dan akhir acara ditutup dengan sesi Tanya jawab dan diskusi. Beberapa poin penting yang dibahas pada rapat diantaranya adalah Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) khususnya yang membidangi Bina Konstruksi yang mana berpedoman pada Permendagri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Masih terdapat beberapa unit kerja yang membidangi Bina Konstruksi  pada OPD pada Kabupaten Kota yang tidak sesuai dengan Permen tersebut. Selain itu, terdapat juga unit kerja pada OPD Kabupaten Kota yang tidak menganggarkan dana pembinaan jasa konstruksi. Terdapat juga beberapa unit kerja pada Kabupaten Kota yang menyusun program dan kegiatan bina konstruksi dan mengakomodir fungsi pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan secara lengkap. Diharapkan  terus dilakukan penyesuaian, perbaikan berkesinambungan sehingga program dan kegiatan Bina Konstruksi dapat dilaksanakan dengan semakin optimal kedepannya.
KONSTRUKSI 5 menit baca
Implementasi PANCEK KPK dalam Proses Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi: Upaya Meningkatkan Transparansi dan Kepatuhan
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
Implementasi PANCEK KPK dalam Proses Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi: Upaya Meningkatkan Transparansi dan Kepatuhan
Seiring dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor konstruksi yang bersih dan transparan, Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) kini diwajibkan untuk mengimplementasikan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses Sertifikasi Badan Usaha. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 serta Keputusan Dirjen Bina Konstruksi Nomor 37/KPTS/DK/2025 yang menetapkan pentingnya penerapan sistem manajemen anti penyuapan dalam skema sertifikasi BUJK. PANCEK merupakan alat bantu evaluasi yang disusun oleh KPK untuk mendorong perusahaan menyusun dan melaksanakan strategi pencegahan korupsi dalam operasionalnya. Melalui aplikasi daring PANCEK, BUJK diharuskan mengisi total 63 pertanyaan yang terbagi dalam enam unsur: Komitmen, Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Perbaikan, dan Respon. Agar dapat mencetak Lembar Konfirmasi sebagai bukti pemenuhan, perusahaan harus menjawab minimal 75% dari setiap unsur. Lembar konfirmasi PANCEK menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses Sertifikat Standar BUJK. Setelah perusahaan memenuhi ketentuan pengisian, sistem secara otomatis akan menampilkan tombol cetak yang memungkinkan pengguna mengunduh bukti formal tersebut. Contoh lembar dimaksud telah disertakan sebagai referensi dalam lampiran. Guna memastikan penerapan PANCEK berjalan secara konsisten dan dapat diverifikasi, KPK saat ini bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk membentuk Verifikator PANCEK di bidang jasa konstruksi. Kehadiran verifikator ini diharapkan dapat memperkuat aspek pengawasan serta memastikan bahwa integritas yang diikrarkan dalam sistem benar-benar diterapkan di lapangan. Implementasi PANCEK bukan semata-mata prosedur administratif, melainkan langkah strategis untuk mendorong budaya anti korupsi di lingkungan usaha jasa konstruksi. Seluruh pelaku usaha diimbau untuk memahami pentingnya pengisian PANCEK sebagai bagian dari komitmen membangun sektor konstruksi yang bersih, transparan, dan profesional. Panduan teknis dan daftar pertanyaan umum (FAQ) telah disediakan untuk membantu perusahaan dalam proses ini.
KONSTRUKSI 5 menit baca
Sosialisasi Aplikasi Jakonku v3: Digitalisasi Pengendalian Proyek Konstruksi
SIPJAKI NEWS • 1 year ago
Sosialisasi Aplikasi Jakonku v3: Digitalisasi Pengendalian Proyek Konstruksi
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengendalian proyek konstruksi, Dinas PUPKP Kabupaten Kulon Progo menggelar kegiatan sosialisasi pengembangan aplikasi Jakonku versi 3. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari senin 21 Juli 2025 pukul 09.00 WIB dengan peserta yang terdiri dari kontraktor, konsultan perencana dan pengawasan, serta admin bidang DPUPKP. Bertempat di lingkungan Dinas PUPKP. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris DPUPKP Kab. Kulon Progo, Bapak Yuniar Wibowo, ST. MM, dan dipandu oleh MC, Amri Rosadhi Rozian, ST. Dalam sambutannya, Bapak Yuniar menyampaikan bahwa sistem pengendalian proyek yang efektif sangat penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Dibutuhkan proses pelaporan baik laporan harian maupun mingguan yang mampu menyajikan informasi secara cepat dan akurat. Data yang cepat dan real time sangat krusial dalam pengambilan kebijakan dan langkah antisipatif untuk menjaga kualitas dan ketepatan waktu serta biaya proyek. Narasumber sosialisasi, Donny Aprillianto, S.Si., memaparkan secara rinci pengembangan dan manfaat dari aplikasi Jakonku v3. Aplikasi ini dirancang untuk menjawab tantangan pelaporan konvensional dengan menghadirkan sistem digital yang mampu memberikan data real time. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat membantu semua pihak terkait dalam memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan konstruksi secara lebih efisien dan akurat. Jakonku v3 membawa beberapa manfaat strategis, antara lain optimalisasi teknologi informasi dalam pengelolaan data pengadaan dan pelaksanaan konstruksi, pengendalian terhadap kinerja proyek, serta peningkatan tertib administrasi dari pihak pelaksana. Selain itu, aplikasi ini menjadi bagian integral dalam proses penilaian kinerja penyedia jasa konstruksi, khususnya pada aspek administrasi dan teknis yang kini menjadi lebih terukur dan terdokumentasi dengan baik. Dengan hadirnya aplikasi Jakonku versi terbaru ini, Dinas PUPKP Kulon Progo berharap seluruh rekanan dapat beradaptasi dan berkomitmen menggunakan platform digital ini dalam seluruh tahapan pekerjaan konstruksi. Digitalisasi sistem pengawasan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting menuju tata kelola proyek yang lebih transparan dan akuntabel sehingga diperoleh hasil yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat manfaat.
KONSTRUKSI 5 menit baca