04 Maret 2025 bertempat di Aula DPUPR Kab. Tabalong, Bidang Jasa Konstruksi menyelenggarakan acara Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dihadiri oleh unsur SKPD terkait dan perwakilan BUJK Kab. Tabalong sebagai bagian dari pembinaan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi.Mengundang narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi PJBU untuk mendaftarkan pekerja mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepatuhan dalam memberikan kepastian perlindungan kepada pekerjanya sehingga pekerja konstruksi dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus yang akan berpengaruh pada kualitas pekerjaan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga membantu mengurangi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga dapat mengurangi biaya dan waktu proyek.BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam pelaksanaan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi. Dengan memastikan perlindungan bagi pekerja konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meningkatkan kualitas dan keamanan proyek konstruksi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap peraturan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam pelaksanaan jasa konstruksi.