BERANDA PROFIL DUKJK LAYANAN SMAP BERITA TERBARU PERATURAN DATA JAKON PELATIHAN PENGAWASAN MASUK SISTEM

Berita Terkini

Pelatihan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Dinas PUPR Kota Tanjungbalai di Aula MUI Kota Tanjungbalai
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
Pelatihan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Dinas PUPR Kota Tanjungbalai di Aula MUI Kota Tanjungbalai
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungbalai telah mengikuti Pelatihan Supervisor dan Petugas Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi yang diselenggarakan oleh Bidang Bina Konstruksi pada Hari Rabu-Kamis pada tanggal 19 -20 Oktober 2022 bertempat di Aula MUI Tanjungbalai.
KONSTRUKSI 5 menit baca
Sosialisasi Sistem OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
Sosialisasi Sistem OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi
Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa konstruksi tentang system OSS perizinan berusaha berbasis resiko, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi Jasa Konstruksi pada tanggal 23-25 Maret 2022 di Swiss-Belinn Tunjungan Surabaya untuk memberikan kemudahan proses perizinan berusaha (easy doing business) sebagai bentuk upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah. Pelaksanaan Sosialisasi Jasa Konstruksi ini dilaksanakan selama 3 hari dengan 140 peserta yang terdiri dari perwakilan 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang membidangi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Badan Usaha serta Asosiasi Profesi Bidang Jasa Konstruksi di wilayah Jawa Timur. Selain itu,  Sosialisasi Jasa Konstruksi dihadiri pula oleh Direktur Jendral Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dr. Ir. Yudha Mediawan, M.Dev.Plg. sebagai Keynote Speaker untuk pengantar materi kegiatan terkait transformasi perizinan berusaha dalam lingkup usaha bidang Jasa Konstruksi. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, melalui sambutannya Ir. Baju Trihaksoro, MM menyampaikan bahwa Sosialisasi Jasa Konstruksi diselenggarakan dalam upaya tindak lanjut atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Harapan beliau, nantinya akan ada masukan dari asosiasi profesi dan badan usaha serta perwakilan OPD 38 kabupaten dan kota dapat memberikan titik terang untuk permasalahan terkait OSS perizinan berusaha berbasis resiko. Secara lebih dalam dan detail OSS perizinan berusaha berbasis resiko terutama dalam lingkup jasa konstruksi disampaikan oleh 3 Narasumber yaitu. Ir Nicodemus Daud, M.Si Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Sugeng Raharjo, ST Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi, Deputi bidang Akreditasi, Badan Standarisasi Nasional, dan Andi Subhan, S.T. Kepala Subdirektorat Pelayanan Fasilitasi Berusaha Sektor Primer Tersier, Direktorat Fasilitasi Promosi Daerah, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementrian Investasi. Dengan metode interaktif melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab pada masing-masing narasumber secara bergantian, para peserta menyampaikan kendala yang mereka hadapi baik dari pelaku usaha jasa konstruksi maupun dari OPD sebagai pemberi layanan perizinan pada peraturan sebelumnya. Pada umumnya disampaikan benturan – benturan penyesuaian terhadap proses perizinan yang dijalankan. Dari sisi narasumber sebagai pemangku kebijakan menjelaskan berbagai bentuk penyesuaian yang harus dilakukan demi terwujudnya kemudahan nantinya terkait system OSS perizinan berusaha berbasis resiko. Serta menerima segala masukan yang membangun untuk perbaikan berbagai pihak yang terlibat.  
KONSTRUKSI 5 menit baca
PELATIHAN SIPJAKI UNTUK PENINGKATAN KAPASITAS ADMINISTRATOR DI GORONTALO
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
PELATIHAN SIPJAKI UNTUK PENINGKATAN KAPASITAS ADMINISTRATOR DI GORONTALO
Gorontalo - Pelatihan SIPJAKI dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, pelatihan SIPJAKI ini dilaksanakan Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta dalam rangka untuk memenuhi capaian standar pelayanan minimal bidang jasa konstruksi dan meningkatkan kapasitas ADM SIPJAKI di Provinsi Gorontalo, dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Bpk Ir. Handoyo Sugiharto, MM,IPM pada Tanggal 18 Oktober 2022 s/d 20 Oktober 22 di ikuti oleh OPD Perkim, PUPR dan PTSP se Kab/Kota di Provinsi Gorontalo. adm-blm
KONSTRUKSI 5 menit baca
Pelatihan Sipjaki untuk peningkatan kapasitas admnistrasi Provinsi Gorontalo
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
Pelatihan Sipjaki untuk peningkatan kapasitas admnistrasi Provinsi Gorontalo
Dalam rangka peningktan kapasitas administrator PUPR PROVINSI Gorontalo yang mulai tanggal 18 s/d 20 oktober 2022, yang dibuka lansung oleh kepala dinas PUPR PROVINSI GORONTALO (Ir.HANDOYO SUGIHARTO, MM,IMR) dan memberikan sambutan Oleh NICO DEMUS DAUD, MSI (DIREKTUR KELEMBAGAAN DAN SUMBER DAYA KONSTRUKSI)
KONSTRUKSI 5 menit baca
Pelatihan SIPJAKI Untuk Peningkatan Administrator
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
Pelatihan SIPJAKI Untuk Peningkatan Administrator
Pelatihan SIPJAKI Untuk Peningkatan Administrator Di Prov Gorontalo yang diadakan oleh Dinas PUPR Provinsi Gorontalo mulai dari tanggal 18-20 Oktober 2022. Yang Dibuka Oleh Kepala Dinas PUPR Prov Gorontalo Bpk. Ir. Handoyo Sugiharto, MM.IPM dan lanjut pemberi sambutan oleh Bpk. Ir. Nico Demus Daud Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi
KONSTRUKSI 5 menit baca
Pelatihan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) DINAS PUPR PROVINSI GORONTALO TAHUN 2022
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
Pelatihan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) DINAS PUPR PROVINSI GORONTALO TAHUN 2022
Pengenalan Aplikasi Untuk Peningkatan Kapasitas Administrator Di Provinsi Gorontalo Tahun 2022 di Hotel Ardha  Dibuka oleh Kepala Dinas PUPR PROVINSI Gorontalo, dan yang memberikan sambutan Ir. Nico Demus Daud M.Si Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi.              
KONSTRUKSI 5 menit baca
Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (Pelatihan Tukang Bangunan Gedung), pada tanggal 18 - 20 Oktober 2022 bertempat di aula Kantor DISPOPAR Kota Bontang
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (Pelatihan Tukang Bangunan Gedung), pada tanggal 18 - 20 Oktober 2022 bertempat di aula Kantor DISPOPAR Kota Bontang
Dalam rangka pemenuhan salah satu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, bahwa setiap tenaga kerja yang berkerja di Bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi kerja serta meningkatkan Program Kapasitas Sumber Daya Manusia pada kegiatan penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi.Acara Pelatihan Sertifikasi Tenaga Terampil Konstruksi (Jenjang 1 dan 2) ini dibuka oleh Walikota Bontang Bapak Basri Rase S.IP, dan juga dihadiri wakil Walikota Bontang Ibu Hj. Najirah SE beserta Kepala Bidang Bina Konstruksi Provinsi kalimantan Timur Ibu Sri Rejeki, S.T, M.Si. Pelatihan Tukang bangunan Gedung ini dilaksanakan selama 3 hari oleh LSP Astekindo dan diselenggarakan P3SM bekerjasama dengan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang yang diikuti sebanyak 70 Peserta.
KONSTRUKSI 5 menit baca
Sosialisasi Pemenuhan Standar Perizinan Berusaha Sub Sektor Jasa Konstruksi Kota Batu, Jawa Timur
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
Sosialisasi Pemenuhan Standar Perizinan Berusaha Sub Sektor Jasa Konstruksi Kota Batu, Jawa Timur
Kota Batu, Jawa Timur. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya menyelenggarakan Sosialisasi Pemenuhan Standar Perizinan Berusaha Sub Sektor Jasa Konstruksi sebagai upaya Pemerintah Daerah menyampaikan informasi dan updating peraturan terbaru terkait proses perizinan berusaha di sektor Jasa Konstruksi. Kegiatan ini diikuti oleh Penyedia Jasa Konstruksi yang terdaftar dan/atau berdomisili di Kota Batu dengan narasumber Bapak Ir. Achmad Darmawijaya dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Jawa Timur. Acara ini terselenggara pada tanggal 29 September 2022 bertempat di Klub Bunga Butik Resort Kota Batu.
KONSTRUKSI 5 menit baca
koordinasi dan singkronisasi kegiatan Pembekalan dan sertifikasi tenaga terampil di Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh tahun 2022
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
koordinasi dan singkronisasi kegiatan Pembekalan dan sertifikasi tenaga terampil di Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh tahun 2022
Dalam rangka koordinasi dan singkronisasi kegiatan Pembekalan dan sertifikasi tenaga terampil di Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh. Dari hasil pertemuan tersebut yang diwakali oleh Kepala Seksi Pelaksanaan BJKW 1 Ibu Teungku Julana Farah, ST.,MT beserta staf bahwasanya BJKW 1 Banda Aceh memberikan respon yang positif untuk dilaksanakannya kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Tenaga Terampil yang akan diselenggarakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.  Sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Tenaga Terampil tersebut dari BJKW 1 Banda Aceh akan shering Bajed berupa pemberian pengadaan APD dan ATK kepada peserta hal ini untuk kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
KONSTRUKSI 5 menit baca
RAPAT KOORDINASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
RAPAT KOORDINASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda (12 oktober 2022) acara ini dihadiri oleh Bapak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Wisnuwardhana, ST., MT, Kepala Sub Bagian Kepegawaian FANSURI AKHMAD, S.Sos., JFT. Penata Ruang Sub Kordinator Perencanaan Teknis Bapak Yulius Rakhman, ST., MT dan bapak Deddy Setia Budhi beserta seluruh OPD di Kabupaten Kutai Kartanegara. TUGAS POKOK DAN FUNGSI SPBE Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara  adalah sesuai Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Pada Dinas Komunikasi Informatika Persandian Dan Statistik. Perumusan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika, statistik serta persandian Pelaksanaan kebijakan di bidang komumikasi dan informatika, statistik serta persandian Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang komunikasi dan informatika, statistik serta persandian Pelaksanaan administrasi dinas di bidang komunikasi dan informatika, statistik serta persandian Serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan bupati INSFRASTRUKTUR INTERNET DAN INTRANET KONDISI SAAT INI TERDAPAT 21 MENARA TELEKOMUNIKASI/TOWER MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA. TELAH TERBANGUN 277 MENARA TELEKOMUNIKASI/TOWER MILIK PROVIDER YANG TERSEBAR DI 18 KECAMATAN KUTAI KARTANEGARA . TELAH TERHUBUNG JARINGAN INTERNET DI 214 DARI 237 DESA/KELURAHAN DI WILAYAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA. IDENTIFIKASI MASALAH TIDAK MERATANYA PEMBANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI OLEH STAKEHOLDER TERKAIT DI BIDANG TELEKOMUNIKASI. 23 DESA MASIH BERSTATUS BLANKSPOT (5 DESA TERSAMBUNG, 10 DESA PROGRAM KEMENKOMINFO, 8 DESA MELALUI PENANGANAN DESA). RENCANA STRATEGIS MENDORONG STAKEHOLDER TERKAIT UNTUK MEMBANGUN LAYANAN TELEKOMUNIKASI. MELAKUKAN PEMETAAN KEBUTUHAN INFRASTRUKTUR TELEKOMUNIKASI MELAKUKAN KOORDINASI YANG INTENSIF DENGAN STAKEHOLDER TERKAIT DI BIDANG TELEKOMUNIKASI. Kemudian penyampaian dari Bapak Umar Ali Ahmad, PhD selaku Ketua Prodi S1 Teknik Komputer Fakultas Teknik Elektro – Universitas Telkom tentang Portfolio Pendampingan SPBE & Smart City : Telkom University. Capaian Hasil Evaluasi SPBE Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2021 untuk Kab. Kutai Kartanegara adalah dengan Indeks 2,48 dengan Predikat Cukup, hasil tersebut didapat dari rata-rata sebagai berikut : Domain Kebijakan SPBE = 1,80 Domain Tata Kelola SPBE = 2,40 Domain Manajemen SPBE = 1,18 Dpmain Layanan SPBE = 3,19 Rekomendasi Awal Peningkatan Indeks SPBE Kab. Kukar Kebijakan Internal Asesmen Mandiri Menggunakan PermenPANRB No. 59 Tahun 2020 Penyusunan Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE “PALUGADA” Kerjasama dan Kolaborasi dengan Pemda Lain --> SPBE Sister Cities Tata Kelola SPBE Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Penyusunan Peta Proses Bisnis Terintegrasi Optimalisasi Tim Koordinasi SPBE Manajemen SPBE Penerapan Manajemen SPBE Peningkatan Kapabilitas dan Kualitas SDM SPBE Pelaksanaan Audit TIK Layanan SPBE Inovasi dan Pengembangan Sistem Layanan Administrasi Pemerintahan Inovasi dan Pengembangan Sistem Layanan Publik Sinkronisasi dan Kolaborasi Layanan Antar Perangkat Daerah hingga ke level Desa Kemudian penyampaian dari Kepala Dinas Kominfo Kab. Kutai kartanegara mengenai SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI SNI ISO/IEC 27001:2013 PEMBUATAN (SOP) STANDARD OPERATING PROCEDURE Organisasi Standardisasi Internasional (non governmental) yang beranggotakan 140 Dewan Standardisasi Nasional ISO memfasilitasi dan mempromosikan standar-standar internasional sebagai fasilitas perdagangan, pertukaran dan perubahan teknologi antarnegara Standar ISO ditetapkan melalui Komite Teknik (Technical Committees) KAPAN KEAMANAN INFORMASI DITERAPKAN ? Jika informasi yang kita ciptakan, diolah, disimpan, dikirim memiliki klasifikasi rahasia, penting, bernilai, sensitif, dan/atau kritikal Kebocoran, kerusakan dan ketidaktersediaan informasi yang menimbulkan resiko yang berdampak besar bagi bisnis perusahaan Keamanan Informasi Confidentiality (kerahasiaan) aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi Integrity (integritas) aspek yang menjamin bahwa data tidak dirubah tanpa ada ijin pihak yang berwenang Availability (ketersediaan) aspek yang menjamin bahwa data akan tersedia saat dibutuhkan Manfaat SMKI MENUNJUKAN INTEGRITAS DATA DAN SISTEM KOMITMEN TERHADAP KEAMANAN INFORMASI MENINGKATKAN KREDIBILITAS MENGURANGI KEMUNGKINAN RESIKO PENIPUAN, KEHILANGAN INFORMASI DAN PENGUNGKAPAN Kemudian penyampaian dari Bapak H. Asdi, SE, MAP. Selaku Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Kutai kartanegara mengenai 1 DATA INDONESIA berdasarkan Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Tujuan Satu Data Indonesia Perpres 39/2019 tentang SDI Pasal 2 ayat 2 adalah sebagai berikut : Memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data Mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah Mendorong keterbukaan dan transparansi Data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan Penyelenggara SDI Tingkat Daerah berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara N0. 83 Tahun 2000, tentang Penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah sebagai berikut : Pembina Data Memberikan rekomendasi  dalam proses perencanaan  pengumpulan Data dan melakukan pembinaan penyelenggaraan  SDI tingkat daerah. (BPS Daerah;  Instansi Daerah yang mengelola Simpul  Jaringan Pemda dalam JIGN) Walidata Memeriksa kesesuaian Data  dari produsen data,  menyebarluaskan data dan metadata di portal SDI, dan membantu  Pembina Data tingkat daerah dalam membina  Produsen Data tingkat daerah. Walidata Pendukung Membantu walidata tingkat  daerah. (Dipilih sesuai  penugasan kepala daerah dan berkedudukan di dalam Instansi Daerah) Produsen Data Memberikan masukan kepada  Pembina Data tingkat Daerah,  menghasilkan data sesuai  Prinsip SDI, menyampaikan Data dan Metadata kepada walidata tingkat  Daerah Kemudian penyampaian dari Bapak H. SURYA ADMAJA, SP selaku KABID PENGELOLAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA mengenai revitalisasi PPID. Dasar PPID PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI UU No.14 th. 2008 : Keterbukaan Informasi Publik UU No.25 th. 2008 : Pelayanan Publik PP No.61 th. 2010 : UU No. 14 th. 2008 Permendagri No.35 th. 2010 : Pedoman Pengelolaan Pelayanan Infomrasi dan Dokumentasi PerKI No.1 th. 2021 : Standar Layanan Informasi Publik Perbup No.70 th. 2010 : Tata Cara Layanan Informasi Publik HAK & KEWAJIBAN BADAN PUBLIK HAK menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. informasi yang dapat membahayakan negara; informasi yang berkaitan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat; informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi; informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan; Informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan. menolak memberikan Informasi Publik apabila tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kewajiban Menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi public, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah. membuat pertimbangan secara tertulis setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap Orang atas Informasi Publik. Pertimbangan antara lain memuat pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau pertahanan dan keamanan negara. Badan Publik dapat memanfaatkan sarana dan/atau media elektronik dan nonelektronik. TUGAS POKOK PPID Perki 1 Tahun 2021 Pengklasifikasian informasi yang terdiri dari : Informasi yang wajib disediakan. diumumkan secara berkala; Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta; Informasi yang wajib tersedia setiap saat; dan Informasi yang dikecualikan. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi yang ada dilingkungannnya; Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi yang ada dilingkungannya kepada public Melakukan verifikasi bahan informasi publik yang ada di lingkungannya; Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi yang ada dilingkungannya; Menyediakana informasi dan dokumentasi yang ada di lingkungannya untuk akses oleh masyarakat; Melakukan inventerisasi informasi yang dikecualikan untuk disampaikan kepada PPID Utama; Memberikan laporan tentang pengelolaan informasi yang ada di lingkungannya kepada PPID Utama secara berkala MEKANISME UJI KONSEKUENSI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN Badan Publik melalui PPID Pelaksana mengajukan permohonan kepada PPID Kabupaten untuk melaksanakan uji konsekuensi terhadap informasi yang akan dikecualikan PPID Kabupaten menggelar uji konsekuensi dengan menghadirkan penguji dari unsur Pemerintahan, Akademisi dan LSM PPID Kabupaten menetapkan informasi yang dikecualikan pada Badan Publik   jangan lupa follow media sosial @binakonstruksidpu
KONSTRUKSI 5 menit baca
Dinas PUPR Bengkalis Gelar Sertifikasi Petugas K3 Gelombang Kedua
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
Dinas PUPR Bengkalis Gelar Sertifikasi Petugas K3 Gelombang Kedua
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis kembali menggelar sertifikasi petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi gelombang kedua. Bekerjasama dengan lembaga profesi Gataki Konstruksi Mandiri Provinsi Riau serta Balai Jasa Konstruksi (BJKW I) Banda Aceh.   Sertifikasi Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi gelombang kedua ini di ikuti oleh 100 orang peserta utusan dari perwakilan instansi PUPR sendiri dan sejumlah rekanan.
KONSTRUKSI 5 menit baca
BIMBINGAN TEKNIS  ADMINISTRASI KONTRAK KONSTRUKSI DAN PROSES PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN  KAB. BARITO TIMUR PROV. KAL-TENG
SIPJAKI NEWS • 3 years ago
BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRASI KONTRAK KONSTRUKSI DAN PROSES PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KAB. BARITO TIMUR PROV. KAL-TENG
Dinas PUPRPERKIM Kab. Barito Timur melalui Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Kontrak Konstruksi dan Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Hari Kamis, 6 Oktober 2022. Kegiatan ini diikuti oleh Asosiasi Penyedia Jasa/Rekanan dan beberapa OPD. Materi yang disampaikan dalam Bimbingan Teknis ini yaitu 1. Administrasi Kontrak Konstruksi (Syarial Maritin Basai, ST dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah) 2. Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Bartelman, S.Pi., M.Si dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Tengah) Dilanjutkan dengan sesi diskusi secara fleksibel selama berlangsungnya pemaparan oleh narasumber pada masing-masing materi.  
KONSTRUKSI 5 menit baca