SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI

Logo Login
  • Beranda
  • Profil DKSDK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • RENSTRA DKSDK
    • TUPOKSI DBKSDJK
  • Layanan
    • SEKILAS SIPJAKI
    • FAQ
  • Berita Terbaru
  • Peraturan
  • DATA JAKON
    • OPD
    • Paket Pekerjaan
  • Pelatihan
    • Tenaga Ahli
    • Tenaga Terampil
  • Pengawasan
    • Kecelakaan
Berita
14 November, 2022

Pendampingan Cara Pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi (Sipjaki) cakupan Kabupaten Aceh Tengah

Takengon – Dalam rangka penyediaan informasi yang akurat dan terintegrasi terhadap penyelenggaraan kegiatan Jasa Konstruksi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 8 huruf b Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yaitu kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan sistem informasi Jasa Konstruksi cakupan Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui OPD Sub urusan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum sampai saat ini telah memiliki Surat Keputusan (SK) Pembentukan Administrator Sipjaki dan Akun Aplikasi Sipjaki dari Kementerian PUPR RI, maka dilakukan pendampingan oleh Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh pada hari Kamis (03-11-2022) yang bertempat di Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tengah.

Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah III, Ikhwan, SE, MM melakukan pendampingan terkait tata cara pengisian dan penggunaan aplikasi Sipjaki kepada Tim Operator Sipjaki Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tengah untuk kelancaran pengoperasian Aplikasi tersebut, didalam tim tersebut terdiri dari Sekretaris PUPR Kabupaten Aceh Tengah, Abdan Syakura, ST, MT dan diikuti oleh seluruh staf Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tengah.

Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tengah, mengungkapkan pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Dinas PUPR akan menyiapkan database sejumlah informasi untuk simulasi penginputan data pada Sipjaki, dan memantau keaktifan kegiatan jasa konstruksi di Kabupaten Aceh Tengah untuk melengkapi data dalam pemenuhan IKK (Indikator Kinerja Kunci) Sipjaki. “Selain itu kami akan meningkatkan dalam pengelolaan sistem informasi jasa konstruksi cakupan Kabupaten Aceh Tengah dengan melakukan konsultasi ke Biro Administrasi Pembangunan tentang program-program bagian Jasa Konstruksi yang harus dilaksanakan.” Ungkap Mubarik.

Untuk itu, Ikhwan berharap agar Tim Operator Sipjaki melakukan koordinasi dengan Balai Jasa Konstruksi untuk kebutuhan data Sipjaki guna meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung pengembangan wilayah dan kawasan produktif dengan optimal.

Berita Terpopuler

  • Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    21 April, 2021 - By WAHYU YUWONO PRIBADI
  • PELATIHAN SIPJAKI
    25 March, 2021 - By MISBAH N. ALANNUR
  • Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    31 December, 2021 - By Teguh Marsetiawan
  • Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    25 March, 2021 - By megawati manurung
  • SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    22 July, 2021 - By Jaka Mandanu

Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax. 021 - 739 5063, 739 5375, 7279 9238
kelembagaan.djbk@pu.go.id

Copyright ©2021. All Rights Reserved by SipjakiTeam