PELATIHAN SIPJAKI
Pelatihan Sistim Informasi Pembina Jasa Konstruksi Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 26 Maret 2021 bertempat di Hotel Harper jl. Wahid Hasyim Medan, yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara, dengan Narasumber dari Dit Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi Kemen PU dan PR RI dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu
Materi yang disajikan dalam pelatihan ini meliputi Kebijakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko Sub Sektor Jasa Konstruksi sesuai PP Nomor 5 tahun 2021, Arah Kebijakan Pembinaan Jasa Konstruksi Sesuai PP Nomor 22 Tahun 2020 dan PP Nomor 14 Tahun 2021, Kebijakan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi Kedepan, IKK OPD Sub Urusan Jasa Konstruksi, Fitur Pengembangan SIPJAKI, Penjelasan dan Praktek Menggunakan SIPJAKI, Mendaftar User ID dan Praktek Input Data SIPJAKI, Kebijakan Pemprovsu dalam Pemanfaatan SIPJAKI, Rencana Aksi Pemanfaatan SIPJAKI.
Pelatihan SIPJAKI ini diharapkan agar semua OPD Provinsi dan OPD Kabupaten Kota di Sumatera Utara yang menangani urusan Jasa Konstruksi dapat melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, salah satunya kewenangan menyelenggarakan SIPJAKI.
Demikian, Semoga Aplikasi SIPJAKI dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat jasa konstruksi.
BIRO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDAPROVSU