KONTRAKTOR DAN KONSULTAN DAPATKAN BIMBINGAN TEKNIS TERTIB ADMINISTRASI KONTRAK KERJA KONSTRUKSI OLEH PEMERINTAH KOTA PAYAKUMBUH
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh menggelar Bimbingan Teknis tentang Administrasi Kontrak Kerja Konstruksi bagi 60 Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Konsultansi di Ballroom Hotel Mangkuto Kota Payakumbuh pada hari Rabu tanggal 9 November 2022. Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dalam Undang undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai dinas teknis di daerah memiliki kewenangan yang meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, penyelenggaraan sistem informasi jasa konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota, penerbitan perizinan berusaha bidang jasa konstruksi nasional kualifikasi kecil, menengah dan besar serta pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
Kegiatan ini merupakan lanjutan pembinaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh sebelumnya yang dilaksanakan bagi PPK, PPTK dan Pejabat Pengadaan dilingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh pada bulan lalu. Sebagaimana Fungsi terkait pembinaan tertib kegiatan konstruksi, dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan pembinaan konstruksi, sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan jasa konstruksi yang terbaru. Sosialisasi peran, fungsi dan tanggung jawab masing-masing pengelola kegiatan pengadaan barang/jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku . Bimbingan teknis dan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap kewajiban pemenuhan tertib penyelenggaraan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis.
Acara tersebut dibuka oleh Pj Walikota Payakumbuh Drs. Rida Ananda, M.Si diwakili oleh Asisten II Setdako Elzadaswarman, S.KM, M.PPM didampingi Kepala Dinas PUPR Muslim, ST, M.Si, dan Kepala Bidang Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fithry, ST, M.Eng pada hari selasa tanggal 9 November 2022, dengan narasumber Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Marta Minanda. Melalui kegiatan ini diharapkan masing-masing pihak dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing, baik dari pengguna jasa maupun penyedia yang tertuang dalam kontrak dan aturan lainnya. Termasuk aturan dan perubahan-perubahan pokok dalam pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia. Sehingga, pekerjaan konstruksi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas, kuantitas dan tertib secara administrasi. Semoga Kegiatan ini dapat memberikan manfaat, selain menyamakan persepsi agar tertib administrasi antara pengguna dan penyedia. (Syafrianto.i)