Bimbingan Teknik Tata Cara Perhitungan TKDN dan Preferensi Harga Bagi Para PPK Pekerjaan Konsruksi
Pemerintah terus berupaya meningkatkan sektor per-ekonomian masyakarat Indonesia. Salah satunya meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diatur penggunaannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. “Di dalam Pasal 97 diatur bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% (empat puluh persen) produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,”Ujar Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Gunawan saat membuka acara Bimbingan Teknik Tata Cara Perhitungan TKDN dan Preferensi Harga Bagi Para PPK Pekerjaan Konsruksi, Kamis (13/10/2022) di Ruang Rapat Dina Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.
P3DN merupakan kebijakan negara untuk memanfaatkan anggaran yang diperoleh dari rakyat, dari pengelolaan sumber daya yang dikuasai negara untuk dikelola kembali dalam bentuk pemberdayaan sektor ekonomi riil, yaitu sektor industri “Untuk tahun 2022, Presiden Joko Widodo telah menerapkan target belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp400 Triliun,” jelas Gunawan.
Langkah-langkah optimalisasi P3DN, di tahap pelaksanaan pengadaan, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituntut untuk selalu memastikan keberadaan produk ber-Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menetapkan target nilainya dalam kegiatan konstruksi. Harapan kita bersama, selaku masyarakat jasa konstruksi adalah untuk dapat memanfaatkan fasilitas kegiatan ini, demi membangun Sumber Daya Manusia yang berkelanjutan, kompeten dan profesional pada bidang jasa konstruksi untuk mendukung infrastruktur Jabar Juara. “Semoga kegiatan Bimtek ini menjadi pedoman dalam meningkatka keterpaduan, keteraturan, dan pengendalian perencanaan program dan kegiatan dari seluruh unit kerja khususnya di lingkungan Provinsi Jawa Barat dalam rangka mewujudkan visi pemberdayaan industri dalam negeri,” pungkas Gunawan.
Bimtek diikuti oleh seluruh OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara Hybrid dengan nara sumber Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Kementerian PUPR, Nicodemus Daud.