SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI

Logo Login
  • Beranda
  • Profil DKSDK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • RENSTRA DKSDK
    • TUPOKSI DBKSDJK
  • Layanan
    • SEKILAS SIPJAKI
    • FAQ
  • Berita Terbaru
  • Peraturan
  • DATA JAKON
    • OPD
    • Paket Pekerjaan
  • Pelatihan
    • Tenaga Ahli
    • Tenaga Terampil
  • Pengawasan
    • Kecelakaan
Berita
14 November, 2022

Bimbingan Teknik Tata Cara Perhitungan TKDN dan Preferensi Harga Bagi Para PPK Pekerjaan Konsruksi

Pemerintah terus berupaya meningkatkan sektor per-ekonomian masyakarat Indonesia. Salah satunya meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diatur penggunaannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. “Di dalam Pasal 97 diatur bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% (empat puluh persen) produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,”Ujar Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Gunawan saat membuka acara Bimbingan Teknik Tata Cara Perhitungan TKDN dan Preferensi Harga Bagi Para PPK Pekerjaan Konsruksi, Kamis (13/10/2022) di Ruang Rapat Dina Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

P3DN merupakan kebijakan negara untuk memanfaatkan anggaran yang diperoleh dari rakyat, dari pengelolaan sumber daya yang dikuasai negara untuk dikelola kembali dalam bentuk pemberdayaan sektor ekonomi riil, yaitu sektor industri “Untuk tahun 2022, Presiden Joko Widodo telah menerapkan target belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp400 Triliun,” jelas Gunawan.

Langkah-langkah optimalisasi P3DN, di tahap pelaksanaan pengadaan, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituntut untuk selalu memastikan keberadaan produk ber-Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menetapkan target nilainya dalam kegiatan konstruksi. Harapan kita bersama, selaku masyarakat jasa konstruksi adalah untuk dapat memanfaatkan fasilitas kegiatan ini, demi membangun Sumber Daya Manusia yang berkelanjutan, kompeten dan profesional pada bidang jasa konstruksi untuk mendukung infrastruktur Jabar Juara. “Semoga kegiatan Bimtek ini menjadi pedoman dalam meningkatka keterpaduan, keteraturan, dan pengendalian perencanaan program dan kegiatan dari seluruh unit kerja khususnya di lingkungan Provinsi Jawa Barat dalam rangka mewujudkan visi pemberdayaan industri dalam negeri,” pungkas Gunawan.

Bimtek diikuti oleh seluruh OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara Hybrid dengan nara sumber Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Kementerian PUPR, Nicodemus Daud.

Berita Terpopuler

  • Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    21 April, 2021 - By WAHYU YUWONO PRIBADI
  • PELATIHAN SIPJAKI
    25 March, 2021 - By MISBAH N. ALANNUR
  • Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    31 December, 2021 - By Teguh Marsetiawan
  • Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    25 March, 2021 - By megawati manurung
  • SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    22 July, 2021 - By Jaka Mandanu

Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax. 021 - 739 5063, 739 5375, 7279 9238
kelembagaan.djbk@pu.go.id

Copyright ©2021. All Rights Reserved by SipjakiTeam