pelatihan-tenaga-ahli-konstruksi-seri-07-tahun-2022
Bidang Jasa Konstruksi Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, bekerja sama dengan Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI) kembali menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi Seri 07 dengan tema “Peran Asosiasi Profesi Dalam Upaya Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Tenaga Kerja Konstruksi”.
Pelatihan akan berlangsung selama dua hari, Rabu-Kamis (5-6/10/2022) secara daring.
Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Gunawan, dalam sambutan pembukaannya, Rabu (5/10/2022) mengatakan “Pelatihan tenaga ahli konstruksi dalam rangka mendukung program pengembangan keprofesian berkelanjutan”, ujar Gunawan.
Hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas dapat diperoleh jika para pelaku bidang jasa konstruksi memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi sesuai bidang pekerjaannya. “Salah satu upaya peningkatan kualitas komprehensif dan profesionalisme adalah dengan system quality assurance dalam bentuk sertifikasi“, ujar Gunawan.
Gunawan berharap semua peserta dapat memanfaatkan kegiatan pelatihan tenaga ahli, demi membangun Sumber Daya Manusia yang berkelanjutan, kompeten dan profesional pada sektor konstruksi untuk mendukung infrastruktur Jabar Juara.
Kegiatan pada hari pertama dengan materi 1 Model Penguatan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh narasumber Drs. Tia Sugiri, S.T.
Materi 2 Strategi Meningkatkan Peran Asosiasi Profesi Terakreditasi dan LSP Jasa Konstruksi Indonesia disampaikan oleh narasumber Prof. Dr. Manlian Ronald A. Simanjuntak S.T., MT. D.Min
Kegiatan pada hari kedua dengan materi Model Penguatan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh narasumber Miftakul Aziz, SH.MH.
Materi 2 Model Penguatan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh narasumber Ir. H. Moch. Ichwan Nur Effendi, MT. IAI.
Memasuki dunia kerja, selain membutuhkan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan juga sertifikasi atas profesi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terakreditasi.
Menurut Ketua BNSP, Kunjung Masehat, mengapa perlu melakukan sertifikasi profesimu? “Sertifikasi profesi merupakan produk hokum yang menjadi legitimasi (bukti pengakuan terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang berbasis pada standar kompetensi yang telah disepakti dan ditetapkan,” ujar Kunjung, nara sumber pertama di hari kedua “Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi Seri 07, Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Kamis (6/10/2022) dengan materi:” Kebijakan Sistem Nasional sertifikasi Profesi”.
Kompetensi kerja sendiri, lanjut Kunjung adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, ketermapilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Tetapi, Kunjung mengingatkan untuk mengikuti tes sertifikasi kompetensi, hati-hati memilih LSP harus yang resmi, jangan yang abal-abal supaya sertifikat nya di akui. “LSP yang sudah diakreditasi oleh BNSP sementara hanya asosiasi porfesi,” jelas Kunjung, yang mempersilakan peserta yang ingin mengetahui LSP yang diakui BNSP dengan mengunjungi website BNSP.
Saat,ini sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh BNSP bukan hanya berlaku secara nasional, tetapi sudah diakui secara internasional. “Saya berharap kedepan sertifikasi profesi bisa dikaitkan dengan remunerasi,” pungkas Kunjung.