SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI

Logo Login
  • Beranda
  • Profil DKSDK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • RENSTRA DKSDK
    • TUPOKSI DBKSDJK
  • Layanan
    • SEKILAS SIPJAKI
    • FAQ
  • Berita Terbaru
  • Peraturan
  • DATA JAKON
    • OPD
    • Paket Pekerjaan
  • Pelatihan
    • Tenaga Ahli
    • Tenaga Terampil
  • Pengawasan
    • Kecelakaan
Berita
13 November, 2022

BIMBINGAN TEKNIS SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)

Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari tanggal 7 - 11 November 2022 bertempat di Hotel Swiss Bellin Panakukang dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari pengguna jasa yaitu dari pegawai Pemkot Makassar dan penyedia jasa yaitu kontraktor dan konsultan.


Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas PU Kota Makassar. Dalam sambutannya, Denny Hidayat yang mewakili Kadis PU Kota Makassar menyatakan bahwa “Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan untuk memenuhi dan mencetak tenaga Petugas K3 yang dalam keberadaaannya diperlukan dalam setiap kegiatan proyek, tentunya hal ini merupakan amanah UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pada Pasal 59 Ayat 1 disebutkan bahwa dalam setiap penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa wajib memenui Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan”


Narasumber kegiatan ini terdiri dari Afandi Andi Basri, Prof Erniati, Dr Nur Khaerat dan Budiawan Thanro. Selain materi terkait dengan SMKK, juga pada hari ke 4 di adakan study kasus dengan langsung meninjau lapangan yaitu Proyek Pembangunan Akses Tol Makassar New Port Tahap I dan II yang dilaksanakan oleh PT. Wijaya Karya Persero (Tbk) dan di Supervisi oleh PT. Indokoei Internasional, Nippon koei, Co.,Ltd. And PT. Cipta Strada JO.

Kunjungan Lapangan Peserta Bimtek SMKK
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat dijadikan acuan dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan kontruksi, maka penyelenggara pekerjaan konstruksi wajib memenuhi syarat-syarat tentang keamanan, keselamatan, dan kesehatan dan keberlanjutan pada tempat kegiatan konstruksi.

Berita Terpopuler

  • Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    21 April, 2021 - By WAHYU YUWONO PRIBADI
  • PELATIHAN SIPJAKI
    25 March, 2021 - By MISBAH N. ALANNUR
  • Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    31 December, 2021 - By Teguh Marsetiawan
  • Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    25 March, 2021 - By megawati manurung
  • SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    22 July, 2021 - By Jaka Mandanu

Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax. 021 - 739 5063, 739 5375, 7279 9238
kelembagaan.djbk@pu.go.id

Copyright ©2021. All Rights Reserved by SipjakiTeam