MONITORING PENGAWASAN KONSTRUKSI - UPT. LABKESDA KABUPATEN BANJAR - TA. 2022.
MONITORING PENGAWASAN KONSTRUKSI - UPT. LABKESDA KABUPATEN BANJAR - TA. 2022.
Bidang Bina Jasa Konstruksi, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar melaksanakan Monitoring Pengawasan Kegiatan Konstruksi di UPT. Labkesda Kabupaten Banjar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi bersama dengan Kepala Seksi Pengawasan dan Tim.
Penyediaan infrastrukstur bidang PUPR harus melalui proses penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang meliputi tahap perencanaan pekerjaan konstruksi, pelaksanaan beserta pengawasan pekerjaan konstruksi, dan operasi serta pemeliharaan. Setiap tahap memiliki peran penting.
Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan kabupaten Banjar harus memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pelaksanaannya yang menyatakan bahwa penyelenggara pekerjaan konstruksi wajib mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang handal dan bermanfaat dengan memenuhi ketentuan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.
Tujuan pemeriksaan / pengawasan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi adalah untuk menjaga tercapainya tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi baik fisik maupun non fisik meliputi aspek perencanaan konstruksi, pengadaan, manajemen pelaksanaan dan pengendalian kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.