Ikatan Arsitek Indonesia Lakukan Koordinasi Dengan Bidang Bina Konstruksi.
Senin, (3/10) melalui Ketua Ikatan Arsitek Indonoesia (IAI) melakukan Koordinasi mengenai kepastian pelaksanan GBCI ke Bidang Bina Konstruksi yang terdiri dari : Arie Yuliansyah (Wakil Ketua), Hatta Mustafa (Sekretaris). Adapun tujuan dimaksud antara lain :
1. IAI ingin ada Sertifikasi anggota untuk Green Building dari Green Bulding Council Indonesia (GBCI), adapun GBCI bukan hanya Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tetapi sudah standar Internasional sedangkan BNSP standarnya masih nasional.
2.Kita harus memiliki Sertifikat GBCI agar bisa mensertifikat gedung-gedung bangunan hijau yang ada di IKN baik yang berada di Samarinda maupun di Balikpapan. Pada tahun 2012 di Jakarta sudah memperlakukan Peraturan Gubernur DKI Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung Hijau. Terkait Sertifikat Green Bulding, apa bila tidak ada sertifikat maka IMB nya tidak keluar.