Kunjungan Oleh Bidang Tata Ruang DPUPR Kabupaten PPU
Samarinda, Senin (17/10) MS Hadi selaku Kabid Tata Ruang beserta staf dari DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang) Kabupaten PPU melakukan Koordinasi terkait Pelatihan Tenaga Ahli K3 Konstruksi dan Tenaga Terampil serta Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yaitu membawahi salah satunya seksi Jasa Konstruksi.
Menurut Undang - undang Jasa Konstruksi Tugas tugas sub urusan Jakon di Kabupaten/Kota antara lain :
a. Penyelenggaran pelatihan tenaga terampil Konstruksi.
b. Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi cakupan daerah kabupaten/kota.
c. Penerbitan perizinan berusaha Bidang Jasa Konstruksi nasional Kualifikasi kecil, menengah dan besar.
d. Pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan Jasa Konstruksi, dilaksanakan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.