Percepatan Pemenuhan Tenaga Terampil Konstruksi
Rabu, 14 September 2022 telah diadakan rapat Percepatan Pemenuhan Tenaga Terampil Konstruksi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2017. Rapat ini dimaksud untuk pendataan Tenaga Kerja Konstruksi khususnya yang berada di Kecamatan dan Kelurahan/Desa. Pendataan ini dilakukan selama 3 hari berturut-turut.