Monitoring oleh BPPW Bengkulu Kegiatan HALS TA 2022
Program Hibah Air Limbah Setempat merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dimana Pemerintah Daerah diwajibkan melakukan investasi terlebih dahulu untuk meningkatkan layanan air limbah setempat, yang akan dilanjutkan dengan pencairan dana hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah setelah dilakukan verifikasi oleh Kementerian Teknis. Hasil dari program ini adalah terbangun dan berfungsinya tangki septik.
Kabupaten Rejang Lebong pada Tahun 2022 ini melaksanakan Program Hibah Air Limbah Setempat di 2 Kecamatan, yaitu Kec. Curup Selatan dan Curup Utara berlokasi di Desa Suka Marga, Desa Teladan, Kel. Tempel Rejo, Kel. Air Putih Baru, Desa Suka Datang, Desa Pahlawan dan Desa Lubuk Kembang dengan jumlah total penerima manfaat sebanyak 55 RT. Pada pelaksanaannya, program HALS mewajibkan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana kegiatan untuk berkordinasi dengan BPPW Bengkulu sebagai perwakilan dari Pemerintah Pusat untuk mengawasi kegiatan ini, sehingga septik tank dan bilik yang dibangun sesuai dengan persyaratan teknis program HALS.
Rabu, 22 September 2022, BPPW didampingi oleh PPK, PPTK, Operator PJ-SIM dan Konsultan Pengawas Kegiatan HALS 2022 melaksanakan kunjungan ke lapangan untuk memantau progres pembangunan dan mengawasi septik tank dan bilik yang dibangun sesuai dengan persyaratan teknis, serta sebagai bahan laporan ke CPMU Hibah Sanitasi. Diharapkan dengan terlaksananya kegiatan Hibah Air Limbah Setempat ini nantinya dapat meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan dan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.