Bimbingan Teknis Operator Aplikasi Sistim Manajemen Pelaporan (SIMPEL)
Dalam Rangka Aplikasi Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan UU No. 02 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Pada Pasal 8 Paragraf F Menyebutkan Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Pada Sub-Urusan Jasa Konstruksi, Di Ayat B Berbunyi Kewajiban “Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Cakupan Daerah Kabupaten/Kota”; Maka Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gresik menyelenggarakan Bimbingan Teknis Operator SISTIM MANAJEMEN (SIMPEL) pada tgl 1 November 2022 bertempat di Hotel Horizon Gresik dengan mengundang operator dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yang menyelenggarakan Kegiatan Konstruksi. Adapun Narasumber dari Konsultan IT CV. Kurva Media Informasi Bapak Indra Gita Anugrah, S,Kom. M.kom bersama tim. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gresik Ir. IDA LAILATUSSA’DIYAH, MM yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa “ Standar Pelayanan di bidang Jasa Konstruksi adalah Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Cakupan Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana yg diamantkan UU No: 2 Tahun 2017 tentang Jasa konstruksi, karena ini adalah amanat Undang – Undang maka daerah harus/wajib melaksanakannya selain itu Salah Satu Media Bagi Pemerintah Daerah Untuk Melaksanakan Tugas Menyediakan Layanan Informasi Jasa Konstruksi serta Untuk malaksanakan PP 23/2019 tentang indikator Kinerja Kewenangan pemerintah daerah kab/kota.Adapun Aplikasi SIMPEL adalah turunan Aplikasi SIPJAKI di daerah. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan pelaporan progress pekerjaan konstruksi secara real time dan paperless dilengkapi kurva S dan notifikasi apabila ada keterlambatan progress kegiatan konstruksi shg stake holder bisa menindaklanjutinya. Narsum menyampaikan tentang tahapan entry dalam aplikasi dan peserta diskusi dalam metoda tanya jawab . dengan moderator Jabfung Ahli muda JAKON. Ach. Marliyus,ST Acara ditutup oleh Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Bapak ACHMAD MUZAKKI,SH