MONITORING SUBSTANSI BINA KONSTRUKSI PADA PAKET PEKERJAAN PENINGKATAN/PERLUASAN SPAM PERDESAAN DESA PEDAWA
Penyediaan air minum adalah kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah pusat dan daerah. Ketersediaan air minum ini menjadi salah satu penentu dalam peningkatan kesehatan, kesejahteraan, dan produktivitas masyarakat dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu, penyediaan sarana dan prasarana air minum menjadi salah satu kunci dalam pengembangan ekonomi wilayah. Isu dan masalah strategis terkait penyediaan air minum yang ada saat ini cukup rumit, namun kesemuanya itu harus dilihat sebagai suatu tantangan.
Sistem penyediaan air bersih di Kabupaten Buleleng ditangani oleh Sistem PDAM dan Sistem Swakelola Masyarakat dalam bentuk lembaga Unit Pengelola Sarana atau Kelompok Pengelola Sarana (UPS/KPS) di tingkat desa/kelompok. Masih tingginya angka pemenuhan kebutuhan melalui jaringan non perpipaan diakibatkan karena faktor topografi wilayah yang berbukit dan pemukiman penduduk yang menyebar sehingga belum mampu menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Buleleng. Selain itu akses air minum yang aman dinyatakan dalam faktor utama yaitu 4 K (Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas, dan Keterjangkauan).
Hal senada juga dialami di Desa Pedawa, pengelolaan air minum yang dilaksanakan oleh PAMDesa belum mampu mewujudkan akses air minum yang aman sesuai dengan 4K, seperti tidak terpenuhinya kuantitas dan kontinuitas. Hal ini dipengaruhi oleh tidak tersedianya sumber air bersih sebagai air baku yang berada di daerah permukiman yang letaknya diatas perbukitan, sehingga memerlukan teknologi/pompa untuk mengangkat ke daerah permukiman.