Sosialisasi Sistem OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi
Dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan pelaku usaha jasa konstruksi tentang system OSS perizinan berusaha berbasis resiko, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi Jasa Konstruksi pada tanggal 23-25 Maret 2022 di Swiss-Belinn Tunjungan Surabaya untuk memberikan kemudahan proses perizinan berusaha (easy doing business) sebagai bentuk upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah.
Pelaksanaan Sosialisasi Jasa Konstruksi ini dilaksanakan selama 3 hari dengan 140 peserta yang terdiri dari perwakilan 38 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang membidangi Jasa Konstruksi, dan Asosiasi Badan Usaha serta Asosiasi Profesi Bidang Jasa Konstruksi di wilayah Jawa Timur. Selain itu, Sosialisasi Jasa Konstruksi dihadiri pula oleh Direktur Jendral Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dr. Ir. Yudha Mediawan, M.Dev.Plg. sebagai Keynote Speaker untuk pengantar materi kegiatan terkait transformasi perizinan berusaha dalam lingkup usaha bidang Jasa Konstruksi.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, melalui sambutannya Ir. Baju Trihaksoro, MM menyampaikan bahwa Sosialisasi Jasa Konstruksi diselenggarakan dalam upaya tindak lanjut atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Harapan beliau, nantinya akan ada masukan dari asosiasi profesi dan badan usaha serta perwakilan OPD 38 kabupaten dan kota dapat memberikan titik terang untuk permasalahan terkait OSS perizinan berusaha berbasis resiko.
Secara lebih dalam dan detail OSS perizinan berusaha berbasis resiko terutama dalam lingkup jasa konstruksi disampaikan oleh 3 Narasumber yaitu. Ir Nicodemus Daud, M.Si Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Sugeng Raharjo, ST Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi, Deputi bidang Akreditasi, Badan Standarisasi Nasional, dan Andi Subhan, S.T. Kepala Subdirektorat Pelayanan Fasilitasi Berusaha Sektor Primer Tersier, Direktorat Fasilitasi Promosi Daerah, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementrian Investasi.
Dengan metode interaktif melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab pada masing-masing narasumber secara bergantian, para peserta menyampaikan kendala yang mereka hadapi baik dari pelaku usaha jasa konstruksi maupun dari OPD sebagai pemberi layanan perizinan pada peraturan sebelumnya. Pada umumnya disampaikan benturan – benturan penyesuaian terhadap proses perizinan yang dijalankan. Dari sisi narasumber sebagai pemangku kebijakan menjelaskan berbagai bentuk penyesuaian yang harus dilakukan demi terwujudnya kemudahan nantinya terkait system OSS perizinan berusaha berbasis resiko. Serta menerima segala masukan yang membangun untuk perbaikan berbagai pihak yang terlibat.