PELATIHAN SIPJAKI UNTUK PENINGKATAN KAPASITAS ADMINISTRATOR DI GORONTALO
Gorontalo - Pelatihan SIPJAKI dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, pelatihan SIPJAKI ini dilaksanakan Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta dalam rangka untuk memenuhi capaian standar pelayanan minimal bidang jasa konstruksi dan meningkatkan kapasitas ADM SIPJAKI di Provinsi Gorontalo, dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Bpk Ir. Handoyo Sugiharto, MM,IPM pada Tanggal 18 Oktober 2022 s/d 20 Oktober 22 di ikuti oleh OPD Perkim, PUPR dan PTSP se Kab/Kota di Provinsi Gorontalo. adm-blm