Pembekalan Pemberian Kompetensi Tambahan SMK Bidang Konstruksi di SMKN 1 Karimun dan SMK Negeri Kundur Utara Provinsi Kepulauan Riau.
Pembekalan Pemberian Kompetensi Tambahan bagi calon lulusan SMK merupakan salah satu persyaratan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 59/SE/Dk/2020 tentang Pemberian Kompetensi Tarnbahan dan Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan dan Calon Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Politeknik, dan/atau Perguruan Tinggi Bidang Jasa Konstruksi. Untuk itu SMKN 1 Karimun dan SMK Negeri Kundur Utara Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Kementerian PUPR yang diselenggarakan pada 8 s.d 9 Oktober 2022.
Sebanyak 144 peserta calon lulusan SMKN 1 Karimun dan SMK Kundur Utara mengikuti Pembekalan Pemberian Kompetensi Tambahan yang terdiri dari SMKN 1 Karimun sebanyak 3 jurusan Bisnis Konstruksi dan Properti, Mekanik Engine Tingkat Dasar, Teknik Pengelasan sedangkan SMK Kundur Utara sebanyak 2 jurusan yaitu Teknik Pengelasan dan Teknik Permesinan. Pemberian Kompetensi tambahan sebanyak 32 JPL untuk tingkat SMK. Kegiatan ini dilakukan sambutan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kelas 3 SMKN yang akan dilanjutkan nantinya dilakukan sertifikasi kompetensi kerja.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan calon ulusan SMKN 1 Karimun dan SMK Negeri Kundur Utara ini mendapatkan mengetahui dan terampil serta siap untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi kerja yang dilakukan oleh LSP bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh. Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur di Provinsi Kepulauan Riau.