PEMBEKALAN DAN UJI KOMPETENSI SKK JENJANG I DI GRESIK
Dalam rangka aplikasi PP 14 TAHUN 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi maka Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Gresik bekerjasama dengan TUK “Cipta Karya Gresik” menyelenggarakan Kegiatan `Pembekalan dan Uji Kompetensi Sertifikat Kompetensi Kerja Jenjang I yang diikuti oleh 50 orang Tenaga Kerja Konstruksi di Kabupaten Gresik. Adapun pelaksanaan kegiatan Rabu, tanggal 28 Mei 2025 di halaman Kantor Dinas Cipta Karya dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gresik, Acara dibuka oleh Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman ibu Ir. Ida Lailatussa'diyah, MM beliau menyampaikan tantang amanat UU No: 02 tahun 2017 tentang jasa konstruksi mengenai kewajiban Tenaga Kerja Konstruksi bersertifikat (SKK) dan juga Dalam Rangka Melaksanakan NAWA KARSA BUPATI GRESIK YAITU GEMA KARYA YAKNI “PENINGKATAN KAPASITAS TENAGA KERJA BERBASIS DEMAND DRIVE” , setelah ceremonial dilanjut kegiatan Pembekalan tentang pemasangan bata ringan dan Uji kompetensi peserta dengan 50 (lima puluh) orang untuk jabker Tukang Pasang Batu Bata dan Tukang Las Acessor dari LSP Astekindo Konsrtruksi Mandiri dan acara ditutup oleh Bapak Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Achmad Muzakki,SH