Pembekalan Pemberian Kompetensi Tambahan SMK SDM Vokasional Bidang Konstruksi di SMKN 1 Bintan Utara Provinsi Kepulauan Riau
Pembekalan Pemberian Kompetensi Tambahan bagi calon lulusan SMK merupakan salah satu persyaratan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja sebagaimana Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 129/SE/Dk/2020 tentang Pemberian Kompetensi Tarnbahan dan Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan dan Calon Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Politeknik, dan/atau Perguruan Tinggi yang selanjutnya dilakukan perubahan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 59/SE/Dk/2020.. Untuk itu SMKN 1 Bintan Utara Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Kementerian PUPR yang diselenggarakan pada 25 s/d 26 Agustus 2022.
Sebanyak 129 peserta calon lulusan SMKN 1 Bintan Utara mengikuti Pembekalan Pemberian Kompetensi Tambahan yang terdiri dari 3 jurusan yaitu Bisnis Konstruksi dan Properti, Teknik Kendaraan Ringan, dan Teknik Pengelasan. Pemberian Kompetensi tambahan sebanyak 32 JPL untuk tingkat SMK. Kegiatan ini dilakukan sambutan oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kelas 3 SMKN yang akan dilanjutkan nantinya dilakukan sertifikasi kompetensi kerja dan disamping itu akan mendorong SMKN 1 Bintan Utara mempunyai LSP P1.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan calon ulusan SMKN 1 Bintan Utara ini mendapatkan mengetahui dan terampil serta siap untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi kerja yang dilakukan oleh LSP bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh. Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur di Provinsi Kepulauan Riau.