Pendampingan Pengoperasian Aplikasi SIPJAKI Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh
Kuala Simpang – Dalam rangka penyediaan informasi yang akurat dan terintegrasi terhadap penyelenggaraan kegiatan Jasa Konstruksi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 8 huruf b Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yaitu kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan sistem informasi Jasa Konstruksi cakupan Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui OPD Sub urusan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum sampai saat ini telah memiliki Surat Keputusan (SK) Pembentukan Administrator Sipjaki dan Akun Aplikasi Sipjaki dari Kementerian PUPR RI, maka dilakukan pendampingan oleh Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh pada Kamis (28-7-2022) yang bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, Saifuddin, ST melakukan pendampingan terkait tata cara pengisian dan penggunaan aplikasi Sipjaki kepada Tim Operator Sipjaki Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang untuk kelancaran pengoperasian Aplikasi tersebut, didalam tim tersebut terdiri dari Kepala Bidang Bina Program dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang, Erma Hasfiani, S.Si, M.Ec. Dev., Jabatan Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda, Ayu Retno Lestari, S.Si dan diikuti oleh 5 orang Administrator.
Kepala Bidang Bina Program dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang, Erma Hasfiani mengungkapkan pihak Pemerintah Aceh Tamiang melalui Dinas PUPR akan membuat surat Sekretariat Daerah untuk permintaan data paket pekerjaan ke SKPK Kabupaten Aceh Tamiang yang memiliki paket pekerjaan konstruksi. “Selain itu kami akan melakukan Monitoring dan Evaluasi ke SKPK, asosiasi, lembaga pelatihan untuk mendapatkan data-data kebutuhan aplikasi Sipjaki.” Ungkap Erma.
Untuk itu, Saifuddin berharap agar Tim Operator Sipjaki melakukan koordinasi dengan Balai Jasa Konstruksi untuk kebutuhan data Sipjaki guna meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung pengembangan wilayah dan kawasan produktif dengan optimal.