FOCUS GROUP DISCUSSION JILID III
PENYIAPAN TRAINING NEED ASSESMENT PELATIHAN TENAGA AHLI KONSTRUKSI
Palu (31/5), Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi kembali mengadakan Focus Group Discussion Penyiapan Training Need Assesment Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi yang mana saat ini memasuki tahapan ke III dari IV tahapan, terkait akan segera diselenggarakannya Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi Tahun Anggaran 2021.
Pada FGD kali ini juga kembali dihadirkan perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Asosisasi dan Perwakilan Pemerhati Jasa Konstruksi. Adapun Narasumber pada FGD ini yakni Ir. Mastura Labombang, ST.,MT., dan Andi Asnudin, ST.,MT. Sedangkan materi pembahasan pada FGD hari ini adalah penyampaian hasil penelitian terkait jumlah tenaga ahli konstruksi yang dibutuhkan untuk 5 tahun kedepan. Sebagai sampel Hasil penelitian pada tahun 2020 untuk Ahli berjumlah 874 yang terbagi menjadi 564 Tenaga Ahli Konstruksi, kemudian 310 Tenaga Ahli Konsultan yang sesuai Jabatan Kerja.
Pada kesempatan yang sama dalam FGD ini, ada beberapa penyampaian pendapat yakni dari Pemerhati Jasa Konstruksi Bapak Dr. Ir. TAM Tilaar, M.T menyampaikan “… Materi yang perlu ditambahkan dalam pelaksanaan Pelatihan Tenaga Ahli yakni Materi tentang Hukum Kontrak selain materi Keahlian K3, sehingga dapat menghasilkan Ahli yang lebih memahami Hukum Kontrak yang dapat menunjang proyek ahli kontrak konstruksi…” Selain itu, ada juga perwakilan Asosiasi yakni Bapak Ir. Solmi menyampaikan “… Tenaga kerja setiap tahunnya ada yang cacat tetap, meninggal dan lain-lain, pendataan hal ini diperlukan dimasukkan dalam datanya…”
Tentunya dalam Penyiapan Training Need Assesment Pelatihan Tenaga Ahli Konstruksi yang ingin dicapai untuk 5 tahun kedepan yaitu ; untuk dapat mengetahui jumlah kebutuhan tenaga kerja konstruksi (Tenaga Ahli), untuk dapat mengetahui jumlah kebutuhan pelatihan tenaga kerja konstruksi (Tenaga Ahli), serta untuk dapat mengetahui jumlah tenaga konstruksi (Tenaga Ahli) yang terlatih dan tersertifikat di Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021 – 2025.