Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi di Provinsi Jawa Barat
Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Jasa Konstruksi, melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi Terintegrasi Melalui Online Single Submission (OSS) pada Tanggal 29 April 2021 yang di adakan secara Virtual.
Peserta pada acara ini adalah Dinas yang menangani Sub Urusan Jasa Konstruksi, Dinas yang menangani perijinan, Asosiasi Badan Usaha dan para masyarakat jasa konstruksi.
Acara dimulai laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Seksi Pengaturan, Suparyo, ST. MT., mewakili Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang yang sedang mengikuti rapat pimpinan, sambutan sekaligus membuka acara kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Dr. Indra Maha, ST. MT.
Para Narasumber pada acara ini adalah
1. Siti Tiefryani Fahlyah, S.IP., M.Sc (Kepala seksi Pelayanan Konsultasi Perizinan Berusaha Badan Koordinasi Penanaman Modal (DKPM)) dengan materi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik melalui Online Single Submission (OSS).
2. Ir. Nicodemus Daud, M.Si (Direktur Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR ) dengan materi Kebijakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko sesuai PP 5 Tahun 2021 dan Kewenangan Pemerintah Daerah sesuai PP 14 Tahun 2021.
3. H. Agus Gendroyono, ST., MT. (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)) dengan materi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 dan perubahannya Peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dengan substansi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Registrasi Badan Usaha.
Link rekaman Acara
https://www.youtube.com/watch?v=7Wo12OQkwzg
@bima.jakonjabar #jakonjabar #dbmprjabar #jasakonstruksi #