Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi
Senin 14 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun telah berlangsung Acara sosialisasi peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko dan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi.
Acara ini di hadiri oleh Bupati Karimun, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Karimun, Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau diwakili oleh Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimun, GAPENSI, GAPEKNAS, INKINDO, Kontraktor dan Konsultan.
Acara tersebut dimulai dengan kata sambutan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun Cahyo Prayitno, ST, dilanjutkan kata Sambutan Oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Bapak Indra Suhada, S.T, M.T, setelah itu dilanjutkan dengan kata sambutan sekaligus membuka acara oleh bupati karimun bapak Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si.
Dalam sambutannya Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Acah, Indra menjelaskan Kegiatan ini adalah upaya untuk memacu upaya percepatan peningkatan kualitas SDM dibidang Jasa konstruksi Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional tenaga kerja sektor konstruksi yang pada akhirnya mampu mewujudkan usaha industri konstruksi yang bekualitas, efisien dan penyelenggaraan konstruksi dengan metode yang efektif, adil, transparan, inovasi teknologi yang tepat guna, sumber daya manusia yang ahli dan terlatih serta kompeten dibidangnya masing-masing.
Sosialisasi disampaikan oleh beberapa narasumber, yakni :
- Budianto, ST, MM dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh
- Wan Evrizal, ST, MT dari Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR, Pertanahan Provinsi Kepri
- Yanti dari Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR, Pertanahan Provinsi Kepri
- Hendy Desniko, Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimun
Acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan oleh Narasumber. Seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi dengan serius dan seksama. Semoga materi yang disampaikan dapat terserap dengan baik dan dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan dari peraturan tersebut.