SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI

Logo Login
  • Beranda
  • Profil DKSDK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • RENSTRA DKSDK
    • TUPOKSI DBKSDJK
  • Layanan
    • SEKILAS SIPJAKI
    • FAQ
  • Berita Terbaru
  • Peraturan
  • DATA JAKON
    • OPD
    • Paket Pekerjaan
  • Pelatihan
    • Tenaga Ahli
    • Tenaga Terampil
  • Pengawasan
    • Kecelakaan
Berita
07 April, 2022

Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi

Senin 14 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun telah berlangsung Acara sosialisasi peraturan pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko dan jaminan sosial ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi.

Acara ini di hadiri oleh Bupati Karimun, Kepala Balai Jasa Konstruksi   Wilayah I Banda Aceh, Asisten Perekonomian dan   Pembangunan Setda Kab. Karimun, Kepala Dinas PUPR dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau diwakili oleh Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimun, GAPENSI, GAPEKNAS, INKINDO, Kontraktor dan Konsultan.

Acara tersebut dimulai dengan kata sambutan dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karimun Cahyo Prayitno, ST, dilanjutkan kata Sambutan Oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi   Wilayah I Banda Aceh Bapak Indra Suhada, S.T, M.T, setelah itu dilanjutkan dengan kata sambutan sekaligus membuka acara oleh bupati karimun bapak Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si.

Dalam sambutannya Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Acah, Indra menjelaskan Kegiatan ini adalah upaya untuk memacu upaya percepatan peningkatan kualitas SDM dibidang Jasa konstruksi Indonesia dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional tenaga kerja sektor konstruksi yang pada akhirnya mampu mewujudkan usaha industri konstruksi yang bekualitas, efisien dan penyelenggaraan konstruksi dengan metode yang efektif, adil, transparan, inovasi teknologi yang tepat guna, sumber daya manusia yang ahli dan terlatih serta kompeten dibidangnya masing-masing.

Sosialisasi disampaikan oleh beberapa narasumber, yakni :

  1. Budianto, ST, MM dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh
  2. Wan Evrizal, ST, MT dari Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR, Pertanahan Provinsi Kepri
  3. Yanti dari Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR, Pertanahan Provinsi Kepri
  4. Hendy Desniko, Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karimun

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi yang disampaikan oleh Narasumber. Seluruh peserta yang  mengikuti sosialisasi dengan serius dan seksama. Semoga materi yang disampaikan dapat terserap dengan baik dan dapat dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan dari peraturan tersebut.

Berita Terpopuler

  • Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    21 April, 2021 - By WAHYU YUWONO PRIBADI
  • PELATIHAN SIPJAKI
    25 March, 2021 - By MISBAH N. ALANNUR
  • Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    31 December, 2021 - By Teguh Marsetiawan
  • Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    25 March, 2021 - By megawati manurung
  • SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    22 July, 2021 - By Jaka Mandanu

Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax. 021 - 739 5063, 739 5375, 7279 9238
kelembagaan.djbk@pu.go.id

Copyright ©2021. All Rights Reserved by SipjakiTeam