Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Prov.Jambi laksanakan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi (Ahli Muda Manajemen Konstruksi & Ahli Muda K3 Konstruksi)
JAMBI – Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70 mengatur bahwa setiap pekerja konstruksi yang bekerja di sektor Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja.
Di tengah semakin pesatnya pembangunan infrastruktur di daerah, tenaga kerja konstruksi dituntut untuk lebih terampil dan ahli dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Jawaban akan hal ini, yaitu dengan menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan pengembangan, sebagai sarana yang ditujukan pada upaya untuk lebih mengaktifkan kerja para tenaga kerja konstruksi, dan mengurangi dampak negatif yang dikarenakan kurangnya pendidikan, serta pengalaman yang terbatas.
Perlu kita sadari bahwa sektor konstruksi memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan ekonomi suatu daerah untuk dapat bersaing baik dari sisi internal maupun eksternal dan upaya yang kita lakukan yakni dengan membekali sertifikat kompetensi tenaga ahli.
Tugas pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan sertifikasi Tenaga Ahli yakni untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pekerja konstruksi, sehingga pekerjaan konstruksi sesuai dengan peraturan teknis dan kaidah yang berlaku, guna meminimalisir kegagalan, resiko kecelakaan kerja, serta kesenjangan aplikasi pekerjaan konstruksi.
Ariesto Harun Wijaya, ST Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Jambi menyampaikan kualifikasi tenaga ahli yang dilakukan pelatihan dan uji sertifikasi adalah Ahli Muda Manajemen Konstruksi dan Ahli Muda K3 Konstruksi, hal ini dilandasi atas dasar bahwa Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) telah menjadi bagian terpenting dalam proyek konstruksi dan kerapkali terjadi permasalahan, pada kesempatan yang sama Ariesto Harun Wijaya, ST menyampaikan akan tetap berkomitmen dalam meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat di Provinsi Jambi.
Ada pun pelaksanaan kegiatan dilaksanakan pada 28 Maret – 2 April 2022 dilaksanakan di Hotel Abadi Suite Kota Jambi, diikuti oleh 40 peserta terbagi kedalam 2 kelas Ahli Muda K3 20 orang dan Ahli Manajemen Konstruksi 20 Orang . (LMS)
dan Ahli Manajemen Konstruksi 20 Orang .