Dinas PUPR Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Program Jaminan Ketenagakerjaan di sektor Jasa Konstruksi
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Program Jaminan Ketenagakerjaan di Sektor Jasa Konstruksi di Hotel Horison Yusro, Jombang, Selasa (01/03).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi mengatakan, Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menekankan upaya pemberantasan korupsi di sektor jasa konstruksi.
Bayu Pancoroadi menjelaskan untuk mencapai itu Dinas PUPR bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Jombang. "Harapannya dengan edukasi dan penguatan integritas anti korupsi ini ke depan akan menihilkan praktik korupsi di dunia jasa konstruksi" jelasnya.
Di sisi lain, Dinas PUPR bekerjasama sama dengan BPJS Ketenagakerjaan juga turut memperhatikan tenaga kerja konstruksi di lingkup Kabupaten Jombang. Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang telah mengeluarkan Perbup No 7 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, hak para tenaga kerja konstruksi akan terlindungi secara optimal.