Proyek BPPW Sarat Kepentingan BP2JK Jateng TIDAK Bungkam
Proyek BPPW Sarat Kepentingan BP2JK Jateng TIDAK Bungkam
BP2JK Jateng telah menjawab surat Media Harapan Rakyat Nomor 001 /HR/1/2022Tanggal 17 Januari 2022 perihal Konfirmasi dan Klarifikasi dengan tujuan untuk konfirmasi dan klarifikasi pelaksanaan APBN 2021 di Satker Pelaksanaan Prasarana Permukirnan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah pada paket Pembangunan TPST Kawasan lndustriBatang (Fase 1-450 Ha),
Pihak BP2JK Jawa tengah telah mengklarifikasi pertanyaan yang di layangkan oleh Media Harapan Rakyat perihal elang Pembangunan TPST Kawasan Industri Batang (Fase 1-450 Ha) ini dinilai tidak memperhatikan sesuai Surat Edaran Nomor 22/ SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Surat Edaran No. 18/SE/M/2021 tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Pemilihan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi di Kementerian PUPR dan Perpres No.12 Tahun 2021 atas perubahan Perpres No 16/2018, dan telah menyampaikan bahawa keterangan tersebut TIDAK BENAR.
BP2JK Jateng pada suratnya menyampaikan Bahwa paket Pembangunan TPST Kawasan lndustriBatang (Fase 1-450 Ha) dengan HPS Rp 24.999.402.265 tidak dilaksanakan proses pemilihan nya di BP2JK Wilayah Jawa Tengah, akan tetapi proses pemilihannya dilaksanakan di UKPBJ Direktorat Bina Konstruksi.
pihak BP2JK Jawa Tengah telah Menjawab malalui surat Kepala Balai BP2JK Jawa Tengah Dengan Nomor surat BK1O-Kb23/122 Tanggal 25 Janari 2022 dengan Perihal surat Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Media Harapan Rakyat.