Penyelenggaraan Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Dalam rangka meningkatan kompetensi tenaga pengelola kegiatan pekerjaan konstruksi khususnya pelaksanaan Penerapan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Kementerian PUPR Wilayah IV Surabaya menyelengarakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi ( SMKK )/Petugas K3 secara bertahap. Untuk pelaksanaan tahap 1 selama 5 hari tanggal 7 – 11 Maret 2022, diikuti oleh 50 orang peserta, terdiri dari : 15 peserta dari ASN di Lingkup Pemerintah Kab. Magetan serta 35 orang peserta dari perwakilan penyedia jasa konstruksi.
Pelaksanaan Bimtek secara online/daring. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Kab. Magetan Bpk. Muhtar Wakid, S.ST,MT serta dihadiri pejabat struktural dan funsional di lingkup Dinas PUPR Kab. Magetan serta perwakilan dari peserta Bimtek. Dalam sambutannya Bapak Kepala Dinas menyampaikan “ bahwa kehilangan satu nyawa dalam melaksanakan proyek pekerjaan konstruksi tidak sebanding dengan berapapun nilai Proyek“, beliau menekankan sangat pentingnya penerapan SMKK untuk meminimalisir kecelakaaan kerja, dan diharapkan para peserta berkomitmen untuk mengikuti Bimtek secara sungguh-sungguh sehingga bisa menjadi petugas keselamatan kerja yang bersertifikat. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang - undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dang Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU No 2 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman SMKK. Kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan baik.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi khususnya yang ada di kabupaten Magetan dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan dan aturan terkait pelaksanaan SMKK