Sosialisasi Permen PUPR No. 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah diundangkan tanggal 7 Januari 2022 serta memperhatikan dicabutnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi mengadakan Sosialisasi Permen PUPR No. 1 Tahun 2022, Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara hybrid pada hari Jum’at/4 Maret 2022 bertempat di ruang rapat Dinas PUPR. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Kab. Magetan Bpk. Muhtar Wakid, S.ST,MT serta dihadiri pejabat struktural dan funsional di lingkup Dinas PUPR Kab. Magetan, OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan yang terlibat dalam penyusunan perkiraan biaya pekerjaan konstruksi.
Dengan menghadirkan narasumber melalui Zoom Meeting dari Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Kementerian PUPR : Bpk Dr.Ir. Poltak Sibuea, M.Eng.Sc Pembina Jasa Konstruksi Ahli Utama dan Bpk. Rico Samuel, ST,M.E,M.PMA Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada para pihak terkait, serta menyamakan persepsi terkait peraturan yang berlaku agar tidak terhambatnya proses pengadaan pekerjaan konstruksi khusunya di kabupaten Magetan serta permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi.