Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilaksanakan di aula kantor Inspektorat daerah Kab. Kotawaringin Barat pada hari Rabu, 23 Februari 2022.
Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kab. Kotawaringin Barat menghadirkan Bpk. ADE KRISTIANTO, S.T,. CCMs sebagai narasumber pada kegiatan ini, beliau memberikan pemahaman terkait poin-poin perubahan dalam Perpres 12 Tahun 2021 yang mengalami banyak perubahan dari Perpres No.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kegiatan Sosialisasi ini berjumlah 70 Orang Peserta dari SKPD, Asosiasi, Penyedia Jasa dan Akademisi.
. . . . . . .
#SigapMembangunNegeri
Web /Aplikasi Bikon Kobar :
http://smartejakon.kotawaringinbaratkab.go.id/