SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI (TKK) TINGKAT TERAMPIL
SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI (TKK) TINGKAT TERAMPIL yang di laksanakan di Kabupaten Pringsewu tepatnya di Pekon Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu terlaksana pada Tanggal 7-8 Desember 2021 yang di laksanakan selama 2 hari melibatkan 50 Peserta dengan focus Tukang Pasang Batu/ Bata
Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruiksi (TKK) TingkatTerampil yang di Selenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , Kab. Pringsewu yang bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai wujud dalam menjalankan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP No. 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam menciptakan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan berdaya saing sebagai salah satu modal kesuksesan pembangunan infrastruktur.
pelaksanaan uji kompetensi bagi tenaga terampil telah menjadi kewenangan kabupaten/kota Beberapa alasan kenapa tenaga konstruksi ini harus bersertifikat, antara lain sebagai bentuk keseriusan pengembangan diri, bentuk pengakuan kompetensi, mampu beradaptasi terhadap perubahan sistem ketenaga kerjaan dan minimal sebagai kepercayaan diri sebagai tenaga terampil. (Noezoel)