PEMBEKALAN & SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI (TKK)
PEMBEKALAN & SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI (TKK) yang di laksanakan di Kota Palembang tepanya di lapangan besar Kantor Kecamatan Kertapati Palembang terlaksana pada Tanggal 25 - 30 Oktober 2021 yang di laksanakan selama 6 hari melibatkan 360 Peserta yang terbagi menjadi 3 gelombang,dengan masing-masing gelombang berjumlah 120 orang peserta yang terbagi menjadui 4 kelas keterampilan yaitu, TA-004 (Tukang pasang Batu Bata ),TA-007 (tukang Pasang Keramik), TM-051 ( Tukang Las Listrik ), TT-005 (Tukang Pasang Pipa )
Pembekalan & Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruiksi (TKK) yang di Selenggarakan oleh Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Palembang yang bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang dan PT.Semen Baturaja
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai wujud dalam menjalankan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan PP No. 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam menciptakan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan berdaya saing sebagai salah satu modal kesuksesan pembangunan infrastruktur.
pelaksanaan pembekalan dan uji kompetensi bagi tenaga terampil telah menjadi kewenangan kabupaten/kota Beberapa alasan kenapa tenaga konstruksi ini harus bersertifikat, antara lain sebagai bentuk keseriusan pengembangan diri, bentuk pengakuan kompetensi, mampu beradaptasi terhadap perubahan sistem ketenaga kerjaan dan minimal sebagai kepercayaan diri sebagai tenaga terampil.