BIMBINGAN TEKNIS SISTEM MANAJEMEN PROYEK OLEH DINAS PUPR KOTA PALEMBANG
Dalam peraturan pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi, mengamanatkan bahwa salah satu dari tugas Pemerintah Daerah adalah melakukan pembinaan dalam pelaksanaan Jasa Konstruksi di wilayahnya masing-masing. Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Proyek Konstruksi dilaksanakan oleh Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang yang di laksanakan pada hari kami - jum'at tanggal 21-22 Oktober 2021 di The axecelton Hotel Palembang,
Manajemen Proyek ialah suatu proses penerapan fungsi/ kegunaan manajemen seperti perencanaan, pelaksanaan dan penerapan. Dimana berjalan secara sistimatis pada setiap bagian – bagian tersebut yang terdapat pada proyek, dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada secara efisien dan efektif agar tercapai tujuan proyek tersebut dengan benar. Manajemen Konstruksi membawahi mutu fisik dari konstruksi, biaya dan waktu. Dimana manajemen tenaga kerja/sumber daya manusia dan manjemen material lebih ditekankan dan digunakan. Pada intinya “Manajemen Konstruksi” adalah adalah suatu sistem yang terdiri atas 3 fungsi pokok kegiatan yang saling terkait, yaitu : fungsi perencanaan (planning), Fungsi Pengorganisasian (Organizing), fungsi pengendalian (controlling) dan fungsi pelaksanaan (actuating).