Pelatihan Administrator Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) & Sosialisasi Kebijakan Kelembagaan Jasa Konstruksi di Provinsi Kepulauan Riau
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau untuk Tahun Anggaran 2021 telah melaksanakan Kegiatan Pelatihan Administrator Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) & Sosialisasi Kebijakan Kelembagaan Jasa Konstruksi di Provinsi Kepulauan Riau dengan mengundang Dinas PUPR, Bagian Pembangunan dan DPMPTSP Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2021 secara Online melalui Zoom Meeting dengan menhadirkan Narasumber dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR. Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dalam meningkatkan kemampuan aparatur pelaksana sub urusan Jasa Konstruksi termasuk administrator SIPJAKI sekaligus berbagi informasi saat ini maupun wacana kedepan kebijakan kelembagaan Jasa Konstruksi.
Materi sosialisasi yang disampaikan oleh Narasumber adalah terkait Pengantar Kebijakan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) ke depan, Indikator Kinerja Kewenangan Daerah (IKK) dan Fitur Pengembangan SIPJAKI, serta pada kesempatan ini seluruh administrator SIPJAKI Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau mengaplikasikan SIPJAKI dengan didampingi langsung oleh Narasumber.