SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI

Logo Login
  • Beranda
  • Profil DKSDK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • RENSTRA DKSDK
    • TUPOKSI DBKSDJK
  • Layanan
    • SEKILAS SIPJAKI
    • FAQ
  • Berita Terbaru
  • Peraturan
  • DATA JAKON
    • OPD
    • Paket Pekerjaan
  • Pelatihan
    • Tenaga Ahli
    • Tenaga Terampil
  • Pengawasan
    • Kecelakaan
Berita
30 December, 2021

Sinergi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Banyuwangi dalam Meningkatkan Kompetensi Tenaga Ahli Muda di Bidang Konstruksi

Penulis: Terri Mayangsari Yunus, Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama

Kepemilikan sertifikat kompetensi kerja merupakan kewajiban bagi para pekerja konstruksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi .

Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Kewenangan Pemerintah Provinsi adalah penyelenggaraan pelatihan tenaga ahli konstruksi, sedangkan untuk pelatihan tenaga terampil konstruksi menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Maka dari itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi untuk mendorong peningkatan kompetensi pekerja tenaga ahli muda di bidang konstruksi melalui pelatihan tenaga kerja konstruksi, terutama di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya.

Menilik dari tren infrastruktur beberapa tahun terakhir, akan ada lebih banyak infrastruktur yang akan dibangun. Untuk itu, pelatihan tenaga kerja konstruksi harus dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pekerja, yang akan berpengaruh terhadap kualitas pembangunan infrastruktur. 

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23-26 November 2021, dimana pembekalan dilaksanakan selama 2 hari dan uji sertifikasi selama 2 hari. 

Dengan mengunakan pendanaan dari APBD Tahun Anggaran 2021 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, telah tersertifikasi secara gratis dengan 3 kelas keahlian, yaitu Ahli Muda K3 Konstruksi, Ahli Muda Teknik Jalan, dan Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung.

Berita Terpopuler

  • Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    21 April, 2021 - By WAHYU YUWONO PRIBADI
  • PELATIHAN SIPJAKI
    25 March, 2021 - By MISBAH N. ALANNUR
  • Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    31 December, 2021 - By Teguh Marsetiawan
  • Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    25 March, 2021 - By megawati manurung
  • SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    22 July, 2021 - By Jaka Mandanu

Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax. 021 - 739 5063, 739 5375, 7279 9238
kelembagaan.djbk@pu.go.id

Copyright ©2021. All Rights Reserved by SipjakiTeam