Pemantapan Metode Pelaksanaan Konstruksi Bangunan dengan Sosialisasi Teknologi Informasi Jasa Konstruksi
Penulis : Reza Febriansyah, S. Ars- Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama
Pada tanggal 09 – 10 Maret 2021, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi Teknologi Informasi Jasa Konstruksi 2021 di Savana Hotel & Conventions Malang kepada 100 peserta yang menjadi pelaku dan pengguna jasa konstruksi di Provinsi Jawa Timur, terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah di Provinsi Jawa Timur yang membidangi sub-bidang Bangunan Gedung/Jasa konstruksi, Asosiasi Profesi dan Penyedia Jasa yang membidangi Teknis Bangunan Gedung/Jasa Konstruksi dan staff teknis Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Perkembangan teknologi informasi didunia AEC (Architecture, Engineering and Contruction) mendorong akan adanya perkembangan manajemen pada proyek perancangan dan industri konstruksi. Perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi tersebut berjalan seiring dengan semakin matangnya regulasi pendukung terkait hal tersebut, yang tertuang pada Permen PUPR No. 22 tahun 2018.
Sosialisasi ini dilaksanakan, guna merespon lampiran pada PP 16 tahun 2021, tentang peraturan pelaksanaan UUBG, mengenai Building Information Modelling (BIM) sebagai metode pelaksanaan konstruksi. Penjelasan mengenai regulasi tersebut, disampaikan lebih jauh oleh Iwan Suuprijanto, S.T, M.T selaku Direktur Prasarana Strategis, Ditjen Cipta Karya, Kementrian PUPR sebagai narasumber pada sesi pertama. Dalam contoh penerapan metode-metode teknologi konstruksi, dipaparkan lebih lanjut juga oleh narasumber lain yang hadir pada Sosialisasi ini yaitu Arddhanu Zunanto Hardhi, S.T., M.B.A dari PT. Wika Gedung dan Ar. Achmad Irsan, IAI perwakilan dai BIM CoE Universitas Islam Indonesia yang akan memberikan simulasi penggunaan Building Information Modelling dengan menggunakan studi kasus pekerjaan konstruksi di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Sesuai dengan Undang Undang Jasa Konstruksi Pasal 5, Pemerintah Pusat memiliki kewenangan untuk mengembangkan standar material dan peralatan konstruksi, serta inovasi teknologi konstruksi. Saat ini teknologi informasi dan komunikasi dengan format digital kerap digunakan di linea industri konstruksi di seluruh dunia…… Diharapkan penerapan teknologi tersebut bisa segera masuk ke tahapan berikutnya, yakni digitalisasi, kolaborasi, dan diakhiri di fase integrasi, yang berarti segala sistem pembangunan yang berbasis BIM telah berjalan seperti yang diimpikan” begitulah sambutan dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi pada pembukaan Sosialisasi, yang menjadi salah satu latar belakang kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan.
Contoh lapangan penerapan dan Penggunaan BIM sebagai teknologi informasi konstruksi, dipaparkan oleh Ardhanu Zunantho Hardhi, S.T, M.B.A yang memberikan beberapa contoh projek dari PT. WIKA Gedung yang berhasil dibangun dengan menerapkan BIM sebagai metode teknologi konstruksi. Di akhir sesi pada hari ke-2 Sosialisasi Teknologi Informasi Jasa Konstruksi, Ar. Achmad Irsan, IAI, memberikan pengalaman baru kepada peserta, dengan menggunakan teknologi VR pada proses pengawasan suatu projek, yang tentu saja menjadi bagian dari BIM sebagai metode pelaksanaan konstruksi.
Kegiatan Sosialisasi dilakukan selama dua hari dengan metode hybrid, dikarenakan masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. Para peserta yang memiliki permasalahan, kurangnya informasi terhadap Teknologi Informasi Jasa Konstruksi dapat berinteraksi dan bertanya secara intens pada Sosialisasi ini.
Diharapkan adanya kegiatan Sosialisasi Teknologi Informasi Jasa Konstruksi tahun 2021, dapat menambah informasi terkait regulasi dan penerapan BIM sebagai metode Teknologi Konstruksi yang menjadi respon dari lampiran PP 16 tahun 2021 yang ada penjelasan syaratnya pada Permen PU 22 No 2018, kepada OPD yang memiliki sub-unsur bidang konstruksi khususnya para PPkom dan staff teknis lainnya, serta dapat juga memberikan informasi terkait pelaksanaan dan penggunaan BIM pada projek-projek Pemerintah di Provinsi Jawa Timur, sehinga terjadi keselarasan antara pihak OPD selaku pengguna dan juga pihak Penyedia jasa, yang nantinya akan membuat pembangunan di Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu contoh pembangunan yang berhasil dalam penerapan Teknologi Informasi Jasa Konstruksi.