RAPAT EVALUASI KEPESERTAAN JASA KONSTRUKSI
Menindaklanjuti surat BPJS Ketenagakerjaan Nomor : B/22302/122021 Tentang Rapat Evaluasi Kepesertaan Jasa Konstruksi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 18 Tahun 2021 Tentang pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada tanggal 23 Desember 2021, yang dilaksanakan diruangan Rapat Setda Kab.sidrap yang dipimpin langsung oleh Bapak Sudirman Bungi,S.IP.M.Si.
Dan dilanjutkan dengan penyerahan Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) kepada keluarga.