Tingkatkan Petugas Keselamatan Konstruksi Kompeten melalui Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Penulis
Nurul Hidayati, Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama
Dalam rangka meningkatkan jumlah tenaga keselamatan kontruksi yang kompeten dan bersertifikat, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselematan Konstruksi (SMKK) pada 11-15 Oktober 2021 di Hotel Fave Tuban. Kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya dan Direktorat Keberlanjutan Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi mewakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya melalui sambutannya. Dalam arahannya, Bapak I Nyoman Gunadi, ST., MT. menyampaikan bahwa derajat kesehatan dan keselamatan yang tinggi di tempat kerja merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan disamping hak-hak normatif lainnya. Hal ini karena menyangkut aspek perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Berangkat dari poin ini, itulah mengapa Bimbingan Teknis SMKK ini penting untuk diselenggarakan.
Tujuan utama dari kegiatan ini ialah untuk mewujudkan jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yg sejalan dengan nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4) yang termaktub pada UU Nomor 2/2017 tentang Jasa Konstruksi. Dengan diadakannya pembinaan bimbingan teknis SMKK sesuai standar bakuan kompetensi ini maka diharapkan akan semakin banyaknya jumlah petugas keselamatan kontruksi yang mengerti dan kompeten akan resiko bidang kerja ini. Hal ini sangat penting dilakukan apabila melihat resiko bidang kerja jasa konstruksi yang besar tetapi juga sangat berpengaruh terhadap pembangunan.
Pelaksanaan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama lima hari pada tanggal 11-15 Oktober 2021. Peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah 50 peserta berasal dari pengguna jasa dan penyedia jasa. Dalam pelaksanaan kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan ketat. Seluruh peserta mengikuti tes covid-19 Antigen dan hasil tes negatif sebelum rangkaian kegiatan berlangsung
Bimbingan teknis ini dilakukan secara hybrid, para narasumber menyampaikan materi secara daring. Sedangkan pendampingan dan presentasi studi kasus peserta dilakukan secara luring pada satu tempat terpusat. Kegiatan ini dirancang secara interaktif untuk mendapatkan partisipasi aktif dari peserta. Mulai dari kegiatan pre-test, pembekalan materi, tugas essay, post-test hingga pemaparan studi kasus dan laporan akhir.
Terakhir, bimbingan teknis ini diselenggarakan dengan pendanaan dari dana APBD Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tahun 2021. Dari 50 Peserta terdapat 49 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai petugas Keselamatan konstruksi setalah mengikuti kegiatan secara penuh. Sertifikat Petugas Keselamatan konstruksi diterbitkan oleh Direktorat Keberlanjutan konstruksi, kementrian PUPR.