Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi Tentang Fungsi Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Dalam Penyusunan Rencana Kerja Dan Teknis Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi TA 2021
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan, bekerjasama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Kegiatan "Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi Tentang Fungsi Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Dalam Penyusunan Rencana Kerja Dan Teknis Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi" pada tanggal, 06 Desember 2021 bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seruyan. Dengan bimbingan Instruktur/narasumber dari Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah bapak Ir. YOSUA, MT. bapak SUKADI, ST.,MT dan bapak PIPIK SULISTYARDI, ST, dan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah bapak DWI ANGGORO PRIMASETYA, ST.