SOSIALISASI PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2021 DAN PERATURAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2021 DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARBARU TAHUN ANGGARAN 2021
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan pada tanggal 04 Nopember 2021 yang bertempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarbaru dengan Narasumber oleh Samsul Ramli, S.Sos. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 40 (empat puluh) orang peserta dari Kontraktor dan Konsultan dari Banjarbaru dan dari pegawai Dinas PU&PR sendiri.