Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Di Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara
Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2021 bertempat di Aula Dinas PUTR Kab. PALUTA, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Paluta Bapak Burhan Harahap, SH didampingi oleh Kepala Dinas PUTR Kab. Paluta Bapak Ramlan, ST, MM dengan Narasumber dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu
Materi yang disajikan dalam pelatihan ini meliputi Kebijakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis Risiko Sub Sektor Jasa Konstruksi sesuai PP Nomor 5 tahun 2021, Arah Kebijakan Pembinaan Jasa Konstruksi Sesuai PP Nomor 22 Tahun 2020 dan PP Nomor 14 Tahun 2021, Kebijakan Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi Kedepan, IKK OPD Sub Urusan Jasa Konstruksi, Fitur Pengembangan SIPJAKI, Penjelasan dan Praktek Menggunakan SIPJAKI, Mendaftar User ID dan Praktek Input Data SIPJAKI.
Pelatihan SIPJAKI ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang Informasi Jasa Konstruksi, tersedianya data dan Informasi sumber daya Konstruksi.
Demikian, Semoga Aplikasi SIPJAKI dapat memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat jasa konstruksi.