Ciptakan Tenaga Kerja Ahli Konstruksi Unggul, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur Gelar Kegiatan Sertifikasi Keahlian Bidang Jasa Konstruksi
Penulis
Nurul Hidayati, Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik menggelar Kegiatan Sertifikasi Keahlian Bidang Jasa Konstruksi pada tanggal 6 hingga 9 Maret 2021. Kegiatan ini berlangsung di Hall Hotel Santika Gresik. Dihadiri oleh 90 orang peserta yang terdaftar pada asosiasi profesi, sertifikasi ini dilakukan untuk membentuk ahli muda yang kompeten dan bersaing di bidang jasa konstruksi.
Bidang jasa konstruksi sendiri adalah industri atau bidang jasa yang memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya pelatihan keahlian untuk menunjang penerapan sistem manajemen kontruksi yang optimal sesuai kompetensi. Dilain sisi, bidang jasa konstruksi memiliki peran besar dalam pembangunan.
Hal ini disampaikan juga oleh Ir. Baju Trihaksoro, MM, selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jawa Timur dalam sambutannya pada Kegiatan Sertifikasi Keahlian Bidang Jasa Konstruksi, “disamping menggerakkan perekonomian termasuk perekonomian lokal, juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat karena bisa menggunakan infrastruktur itu dengan baik. pembangunannya pun bisa menciptakan lapangan pekerjaan, down stream bisnisnya pun banyak, usaha material bergerak dan sebagainya, jasa konstruksi merupakan tulang punggung bagi pembangunan infrastruktur”, jelasnya.
Kegiatan Sertifikasi Keahlian Bidang Jasa Konstruksi digelar sebagai upaya pemerintah Jawa Timur dalam mewujudkan tenaga kerja ahli yang terampil, berkompetensi dan berkualitas pada bidang jasa konstruksi. Hal ini sesuai yang termaktub dalam dasar hukum penyelenggaraan pekerjaan konstruksi pada UU Nomor 2 Pasal 70 Ayat (1) Tahun 2017 serta UU Nomor 18 Tahun 1999 Pasal 9 dan PP Nomor 28 Tahun 2000.
Kegiatan Sertifikasi Keahlian Bidang Jasa Konstruks terbagi menjadi dua kelas pelatihan utama yaitu, dua kelas K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Konstruksi dan satu kelas untuk Teknik Bangunan Gedung. Peserta yang mengikuti terdiri dari 20% Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 80% umum dari total 90 peserta.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Jawa Timur menggandeng Asosiasi Tenaga Teknik Ahli dan Terampil Indonesia (ASTTATINDO) dalam pelaksanaannya. Kegiatan sertifikasi ini dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, akademisi dan praktisi dalam sesi pembekalan serta 3 asesor dalam sesi uji kompetensi.
Adapun sesi pembekalan dilakukan selama dua hari dengan materi terkait K3 konstruksi dan teknik bangunan gedung. Untuk materi yang disajikan meliputi Building Information Modeling (BIM) pada industri 4.0, kebijakan K3 konstruksi, perancangan struktur bangunan gedung hingga teknis kontruksi bangunan gedung.
Adapun sesi uji kompetensi dilakukan selama dua hari berdasarkan evaluasi penilaian dari asesor. Setelah itu, ahli muda yang dinyatakan memenuhi kompetensi akan mendapatkan sertifikasi keahlian kerja (SKA) dari LPJK dan secara otomatis akan menjadi anggota asosiasi profesi.
Selama empat hari pelaksanaan Kegiatan Sertifikasi Keahlian Bidang Jasa Konstruksi diperoleh 73 peserta yang dinyatakan kompeten diantaranya 20 peserta ahli teknik bangunan gedung, dan 53 peserta untuk K3 Konstruksi. Peserta tersertifikasi ini harapannya akan menjadi tenaga ahli yang paham dan kompeten pada bidang jasa konstruksi.
Dengan bertambahnya tenaga ahli di bidang jasa konstruksi yang telah tersertifikasi, maka manfaat yang dapat diperoleh oleh organisasi antara lain mengurangi angka kecelakaan kerja dan meningkatkan performa pekerja konstruksi, karena terjamin keselamatan dan kesehatannya dalam bekerja; meningkatkan pemahaman tentang bahaya dan resiko dalam pekerjaan serta cara-cara untuk mengurangi resiko dan bahaya tersebut di lingkungan proyek konstruksi serta memberikan rasa aman kepada mitra kerja dan masyarakat.
Selain itu, kegiatan sertifikasi ini juga diharapkan dapat mendorong perluasan dan pengembangan bidang jasa konstruksi itu sendiri. Sehingga semakin banyak penyedia dan pengguna jasa konstruksi dapat bekerjasama dalam meningkatan pengetahuan dan kompetensi para pekerja konstruksi. Hal ini perlu dilakukan mengingat bidang konstruksi perlu berjalan atas dukungan dari berbagai stakeholder.