SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI

Logo Login
  • Beranda
  • Profil DKSDK
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • RENSTRA DKSDK
    • TUPOKSI DBKSDJK
  • Layanan
    • SEKILAS SIPJAKI
    • FAQ
  • Berita Terbaru
  • Peraturan
  • DATA JAKON
    • OPD
    • Paket Pekerjaan
  • Pelatihan
    • Tenaga Ahli
    • Tenaga Terampil
  • Pengawasan
    • Kecelakaan
Berita
30 November, 2021

3 November 2021, Dinas PUPR Kab. Luwu Gelar Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Sebanyak 70 peserta calon tenaga kerja konstruksi secara antusias memenuhi ruang aula hotel Borneo Belopa, Rabu (03/11/2021).
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang di terapkan, mereka secara tertib mengikuti materi pembekalan dan pelatihan oleh assesor dari Balai Jasa Konstruksi Makassar.
Ketujuh puluh orang tersebut rencana sekaligus akan mengikuti uji sertifikasi dan kompetensi sebagai tenaga kerja terampil di bidang konstruksi.
Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR Luwu, Yusuf Kaya, ST yang juga Ketua Panitia kegiatan dalam keterangannya menyebut jika tahun ini sebagai langkah awal, pihaknya baru melaksanakan program pembekalan untuk Tenaga Kerja Konstruksi.
"Kedepan rencananya kita bukan saja pada pembekalan tenaga kerja, tapi juga pelatihan keselamatan kerja dan pengadaan barang jasa", kata Yusuf.
Sementara, Plt. Kadis PUPR Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT saat sambutan pembukaan acara mengatakan, ada empat alasan yang melatari kegiatan ini di laksanakan.
Pertama, di Dinas yang dipimpinnya, dari enam bidang yang ada, Jasa Konstruksi adalah bidang yang lebih cenderung pada kegiatan non fisik.
"Bidang Jakon ini lebih banyak pada program pendidikan dan pelatihan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang siap pakai", ungkap kadis Ikhsan.
Lebih lanjut kadis Ikhsan menjelaskan, kegiatan ini juga untuk menjawab tingginya kebutuhan tenaga kerja bersertifikasi di setiap kegiatan konstruksi.
"Tenaga kerja bersertifikat itu ibarat orang yang bisa berkendara. Meski jumlahnya banyak, tapi yg di bolehkan hanya yang memiliki SIM", kata mantan Kabid Jasa Konstruksi ini.
Ikhsan juga menambahkan, kegiatan pembekalan ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang tentang Jasa Konstruksi.
Menurutnya, pasal 70 UU Nomor 2 tahun 2017 sangat jelas menyebut jika setiap tenaga kerja yang akan bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
"Semoga dengan kegiatan pembekalan ini bisa melahirkan tenaga kerja yang profesional dan handal. Karena hasil pekerjaan yang baik hanya bisa lahir dari karya tanga yang terampil dan terlatih", ujarnya.
Untuk diketahui, Dinas PUPR Luwu melalui bidang Jasa Konstruksi telah melaksanakan kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi untuk tahun 2021.
Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari..

Berita Terpopuler

  • Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi Bersama Asosiasi Jasa Konstruksi Kabupaten Tuban
    21 April, 2021 - By WAHYU YUWONO PRIBADI
  • PELATIHAN SIPJAKI
    25 March, 2021 - By MISBAH N. ALANNUR
  • Pelatihan Dan Uji Sertifikasi Tenaga Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung di Provinsi Kepulauan Riau
    31 December, 2021 - By Teguh Marsetiawan
  • Pelatihan Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinan Jasa Konstruksi (SIPJAKI) Tahun anggaran 2021
    25 March, 2021 - By megawati manurung
  • SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRATOR SISTEM INFORMASI PEMBINA JASA KONSTRUKSI (SIPJAKI) Se - PROVINSI JAMBI
    22 July, 2021 - By Jaka Mandanu

Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12110
Telp/Fax. 021 - 739 5063, 739 5375, 7279 9238
kelembagaan.djbk@pu.go.id

Copyright ©2021. All Rights Reserved by SipjakiTeam