Pembatalan Peraturan Daerah tentang penerbitan IUJK pada Kabupaten Toraja Utara.
Pada tanggal 31 Maret 2021 Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah melakukan koordinasi dengan bagian kelembagaan Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR di Jakarta tentang pembatalan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).