Sosialisasi Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 terkait Jasa Konstruksi
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 pada tanggal 4 s.d 5 November 2021 bertempat di Hotel Mercure Padang.
Kegiatan Sosialisasi diikuti oleh 100 orang peserta berasal dari SKPD lingkup provinsi Sumatera Barat, instansi teknis terkait bidang ke PU an dan DPMTSP lingkup kabupaten/kota di provinsi Sumatera Barat, Asosiasi bidang jasa konstruksi dan Perguruan Tinggi.
Materi disampaikan oleh nara sumber dari Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR.
Peserta sosialisasi menyambut baik acara sosialisasi tersebut.